Kurang Dari 3x24 Jam Kapolsek Sekampung Udik Beserta Team Ringkus Pelaku Pembacokan
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kurang Dari 3x24 Jam Kapolsek Sekampung Udik Beserta Team Ringkus Pelaku Pembacokan

Redaksi
Selasa, Juli 28, 2020 | 12:11 WIB 0 Views Last Updated 2020-07-28T05:18:52Z

Sekampung Udik - Lampung Timur -. Gerak cepat jajaran Polsek sekampung udik layak di acungi jempol dalam memberantas pelaku kriminalisme di wilayah hukum sekampung udik.

Dalam waktu tak sampai 3x24 jam pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa Rizal bin Sahroni warga dusun 05 Desa Bojong yang  mengalimi luka bacok di pergelangan tangan sebelah kanan saat mempertahankan handphone miliknya yang akan di rampas dua orang tidakdikenal (OTK).

Atas kejadian tersebut Kapolsek Sekampung Udik Perintahkan jajarannya untuk segera lakukan Lidik, setelah mendapatkan informasi intelijen, Iptu Mirga Nurjuanda.S.sos,MM Bergerak cepat Pimpin Team melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tepat pukul 02.00 wib selasa 28/07/2020.dini hari.

Saat di Konfirmasi suaralampung.com Kapolsek Sekampung Udik Iptu Mirga nurjuanda mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP WAWAN SETIAWAN. Mengatakan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Subsider penganiayaan berat dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHP jo Pasal 53 KUHP subsider Pasal 351 KUHP.

Diketahui sebelumnya terjadi perampasan Handphone milik Rizal bin Saroni 17 th di taman purbakala Desa pugung Raharjo kecamatan sekampung udik dan korban mengalami luka bacok di lengan kanan yang dilakukan dua orang pelaku pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2020 sekira jam 09.30 wib.

Pelaku atas nama 1 atas nama Wahyu Ibrahim Saputra 16 th warga desa peniangan marga Sekampung dan Surya Adi Putra 16 th warga desa gunung sugih sugih besar sekampung udik. ditangkap oleh Anggota Polsek sekampung udik yang di pimpin langsung oleh Iptu mirga nurjuanda selaku Kapolsek Sekampung udik, penangkapan tersebut di rumahnya masing-masing setelah intelejen mendapatkan informasi dari masyarakat.


penangkapan kedua tersangka berikut barang bukti 
- 1 (satu) unit sepeda motor mek Honda type Beat 
- 1 (satu) helai kaos warna hitam bertuliskan bomboogie   berkotak putih dan merah . 
- 1 ( satu ) buah celana jeans berwarna biru. 

Dan - 1 (satu) buah senjata tajam jenis badik.

Pewarta: Raja.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kurang Dari 3x24 Jam Kapolsek Sekampung Udik Beserta Team Ringkus Pelaku Pembacokan

Trending Now

Iklan

iklan