Pematang Sawa - Polsek Pematangsawa di backup Tim Tekab 308 Polres Tanggamus dan Unit 4 Krim Intelkam Polres Tanggamus berhasil mengamankan Megi Hendrawan (19) warga Pekon Betung Kecamatan Pematangsawa Kabupaten Tanggamus.
Megi Hendrawan ditangkap dalam persangkaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) penodongan terhadap korbannya Juraida (24) warga Pekon Tanjungan Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus di TPK pantai Dusun Baturaja Pekon Betung.
Selain menangkap tersangka, petugas juga masih memburu seorang rekan tersangka berinisial YI yang terlibat dalam kejahatan tersebut yang saat ini masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Dari penangkapan tersebut terungkap, dalam aksi kejahatannya itu, para pelaku tergolong sadis sebab mereka sempat menodong menggunakan pisau bahkan membenturkan kepala korban ke tembok penampungan air.
Adapun peran para pelaku yakni tersangka Megi Hendrawan berperan menodongkan pisau kepada saksi Diana dan mengambil uang sebesar Rp 104 ribu yang berada di saku kantong bajunya.
Kemudian peran DPO YI, berperan merampas HP milik korban Juraidi dan memiting serta membenturkan kepala korban ke semen/tembok bak penampungan air yang berada di sekitar TKP.
Kapolsek Pematangsawa Ipda Ahmad Junaidi mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan rangkaian penyelidikan yang dilakukan atas laporan korbannya tertanggal 05 Juli 2020.
"Atas penyelidikan itu, tersangka Megi di Tangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Rabu (8/7/20) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB," kata Ipda Ahmad Junaidi dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, S.IK, Jumat (10/7/20)
Dilanjutkan Ipda Junaidi, Megi ditangkap atas laporan Diana Sari (21) warga Pekon Tanjungan Kecamatan Pematangsawa yang merupakan rekan korban. Sebab usai kejadian korban mengalami luka-luka dan shok usai mengalami penodongan tersebut.
Adapun kronologis kejadian bermula saat korban Juraida bersama Diana Sari sehabis mandi dipantai alam Dusun Baturaja Pekon Betung Kecamatan Pematangsawa didatangi dua orang pria yakni Megi Hendrawan dan YI (buron). Kedua pelaku yang menggunakan masker tiba-tiba datang menghampiri kedua korban.
Pelaku Megi menodongkan pisau keperut Diana Sari sambil memiting leher, sementara YI memegang bagian belakang leher Juraida kemudian YI membenturkan kepala dan pipi Juraida ketembok.
"Korban Juraida sempat berusaha lari, namun berhasil ditangkap YI yang kemudian merampas HP Xiaomi Redmi 6A warna hitam milik korban Juraida. Sementara Megi berhasil merampas uang tunai milik Diana sari sebesar Rp104.000 dari dalam kantong baju, sehingga atas hal itu kedua korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.450.000," jelasnya.
Menurut Kapolsek, dalam perkara tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Redmi 6 A warna hitam dan satu bilah pisau jenis Badik dari tangan tersangka Megi serta kotak HP pada saat korban melapor.
Atas perbuatannya tersebut, polisi memprasangkakan Megi dengan pasal 365 KUHPidana. "Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan terhadap rekannya YI yang kini buron masih dilakukan pengejaran," pungkasnya.
Sementara tersangka Megi dihadapan dalam keterangannya mengakui bahwa dia yang menodong korban, namun ia membantah merencanakan sebab hal rencana niatnya hanya nongkrong di pantai tersebut.
Dimana awalanya pada pukul 17.00 Wib, mereka sudah berada di lokasi, selanjutnya selang 30 menit, kedua korban datang menggunakan sepeda motor.
"Awalnya niat cuma nongkrong, temen saya merencanakan sehingga saya ikuti dan mendong menggunakan pisau," kata tersangka berbadan kecil tersebut.
Lanjutnya, saat penodongan itu awalnya mereka mau teriak, lantas salah satu perempuan tersebut berlari dikejer, namun rekannya mengejar hingga membenturkan kepalanya.
"Saya bilang ke mereka "diem". Tapi temennya lari dan teman saya mengejarnya," ujarnya.
Tersangka mengaku menyesal, sebab niatnya hendak berangkat ke malaysia pupus karena ditangkap polisi padahal dia sudah mendaftar dan mengurus paspor.
"Nyesel pak, padahal saya mau berangkat ke malaysia daftar dan lagi urus paspor sambil nunggu panggilan," tutupnya. (Kurdianto/Saripudin/Apriadi/Az)