Inspektorat Tanggamus Segera Selesaikan Dugaan Fiktif ADD tahun 2019 Pekon Gedung Agung.

Iklan

Inspektorat Tanggamus Segera Selesaikan Dugaan Fiktif ADD tahun 2019 Pekon Gedung Agung.

Redaksi
Kamis, September 17, 2020 | 20:24 WIB 0 Views Last Updated 2020-09-17T13:26:10Z

Tanggamus, - Soal pemanggilan mantan Badan Himpunan Pekon (BHP) pekon Gedung Agung Kecamatan Pulau Panggung terkait Dugaan pembangunan Fiktif Anggaran Dana Desa (ADD) 2019. Gustam Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus menanggapi persoalan tersebut, Kamis 17 September 2020.

"Kami akan melakukan pemeriksaan tindak lanjut pelimpahan laporan dari kepolisian untuk melakukan audit investigasi,"ucapnya.

Lanjutnya, sekarang sedang berjalan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat, BHP serta tempat pembelanjaan terkait pelaksanaan Dana Desa tersebut,terangnya.

Menurut Gustam, adanya pelaporan yang diterima oleh Inspektorar terkait kegiatan ADD 2019 baik fisik maupun pembelanjaan.
"Kalo titik laporan saya kurang jelas ada berapa Item, karna memang laporan belum sampai ke saya, hanya informasi dari tim kita yang sedang melakukan pemeriksaan dan sekarang prosesnya tinggal memanggil beberapa saksi lagi, baru bisa dibuatkan laporannya,"ucapnya.

Dalam hal ini, Gustam menegaskan terkait pemeriksaan laporan akan segera diselesaikan dalam beberapa minggu kedepan.

"Ya, artinya Insyaallah dalam dua minggu akan bisa didapatkan apa yang menjadi rekomendasi dari temuan temuan pemeriksaan tersebut,"tukasnya.

melansir berita sebelumnya, Menurut Al Munadi, sewaktu masih menjabat ketua BHP dirinya telah menerima laporan dari masyarakat Pekon Gedung Agung dan di minta oleh masyarakat untuk membawa permasalahan  pembangunan sumber Dana Desa tahun 2019  yang di kelola oleh HR  selaku PJ kepala Pekon Gedung Agung ke ranah hukum.

"Atas permintaan masyarakat, dan waktu itu saya masih menjabat selaku ketua ( BHP ) Pekon Gedung Agung, saya  menindaklanjuti  dan melaporkan Pj. HR kepada penegak hukum,"ujarnya(3/9).

Munadi membeberkan jika dirinya selaku mantan Ketua Badan Hippun Pemekonan  ( BHP) tidak mengetahui berapa nilai anggaran pekerjaan pembangunan yang di kerjakan oleh HR selaku Pj kepala Pekon Gedung Agung.

Di tempat yang berbeda, Senil Warga Pekon Gedung Agung, mengharapkan adanya ketegasan dari pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus dalam penanganan laporan masalah pembangunan yang bersumber dari dana desa.

"Kami selaku masyarakat mengharapkan segera adanya perbaikan di pemerintahan Pekon Gedung Agung sehingga  permasalahan ini tidak berlarut larut,"pungkasnya.

(Tim  AJOI)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Inspektorat Tanggamus Segera Selesaikan Dugaan Fiktif ADD tahun 2019 Pekon Gedung Agung.

Trending Now

Iklan

iklan