Rabu dan Kamis Pekan Ini, PKS Lampung Resmi Serahkan B1-KWK

Iklan

Rabu dan Kamis Pekan Ini, PKS Lampung Resmi Serahkan B1-KWK

Redaksi
Selasa, September 01, 2020 | 22:39 WIB 0 Views Last Updated 2020-09-01T15:39:21Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

DPW PKS Provinsi Lampung akan menyerahkan Surat Rekomendasi dan Surat Keputusan DPP PKS perihal Persetujuan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah usungan PKS di Pilkada Desember 2020 mendatang, kepada Para Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah yang dimaksud, pada Rabu (2/9) dan Kamis (3/9) di GSG Ragom Sejahtera, Komplek DPW PKS Lampung.

Menurut Sekretaris Umum PKS Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, 8 (delapan) Pasangan Calon telah diundang untuk hadir dalam agenda penyerahan Surat Rekomendasi dan SK Persetujuan (Form B.1- KWK) kepada masing-masing Pasangan Calon.

"8 Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang kami undang adalah Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Way Kanan, dan Kota Bandar Lampung, serta Kota Metro," kata Ade Utami Ibnu.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung ini juga menjelaskan mengenai dinamika yang terjadi terutama mengenai rekomendasi kepada Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, bahwa prinsip penentuan rekomendasi didasarkan pada tiga hal. "Pertama, adalah kesiapan menjadikan kader PKS sebagai pendamping dalam Pilkada. Kedua, potensi kemenangan yang baik dan ketiga, luasnya jejaring yang dimiliki," jelas Ade.

Oleh sebab itu, menurutnya bahwa karena Bandar Lampung adalah etalase Lampung secara keseluruhan, tentu PKS juga memandang perlu ikut dalam percaturan politik di Ibukota Provinsi Lampung ini. "Diantara bakal calon yang berkomunikasi, seluruh kandidat memiliki potensi elektoral yang baik dan potensi luasnya akses dan jejaring yang dimiliki.

Namun diantara kandidat yang ada, bahkan hingga last minute pada akhirnya hanya Bung Rycko Menozalah yang siap menggandeng Calon Wakil Walikota dari kader PKS, yakni Johan Sulaiman. Kami siap mengamankan dan memenangkan keputusan DPP PKS tersebut," ungkap Aleg PKS Dapil Bandar Lampung.

"Selain itu, dengan bersatunya Bung Rycko dengan Johan Sulaiman di Bandar Lampung, mudah-mudahan makin memperkuat jalinan kerjasama antara PKS dengan Partai Golkar, seperti halnya di Kabupten Lampung Selatan melalui Tony-Antoni,"ungkap dia lagi.

Atas landasan itulah, DPP PKS mengeluarkan Surat Persetujuan Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Bandar Lampung yakni Rycko Menoza dan Johan Sulaiman – Pasangan Rycko Jos, yang akan didaftarkan ke KPU secara resmi sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung periode 2021 – 2026. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rabu dan Kamis Pekan Ini, PKS Lampung Resmi Serahkan B1-KWK

Trending Now

Iklan

iklan