HK lakukan sosialisasi ODOl di gerbang tol Kota Baru

Iklan

HK lakukan sosialisasi ODOl di gerbang tol Kota Baru

Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2020 | 21:09 WIB 0 Views Last Updated 2020-10-17T14:15:30Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

PT Hutama Karya (HK) Persero melakukan sosialias over dimension overload (ODOL) kepada pengendara yang akan masuk ke gerbang tol ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter). "Kita lakuka sosialisasi ini untuk para pengendara yang akan masuk ke gerbang tol kotabaru. Semoga dengan kegiatan ini para supir truk bisa lebih paham dan mengerti," kata Branch Manager PT Hutama Karya Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito, di Bandarlampung, Sabtu. 

Menurutnya, sialisaai ini dilaksanakan agar para pengendara tidak kaget saat keluar dari gerbang tol yang terkena denda 2 kali jarak terjauh. Selain itu, pengendara yang masuj di gerbang tol bakauheni selatan di arahkan keluar melalui gerbang tol bakauheni utara agar tidak di kenalakan denda. "Setelah tap di gerbang tol dan keluar struk tanda kendaraan melebihi kapasitas, setiap pengendaraan wajib keluar dari jalan tol agar tidak dikenakan denda," katanya 

Lanjut, Hanung menjelaskan, bahwa jalan tol trans sumatera telah terpasang alat "weight in motion/WIM"  untuk membatasi ruang gerak kendaraan "over dimension overload/ODOL" yang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera.  ODOL dinilai sangat merugikan operator jalan tol, meningkatkan risiko kecelakaan dan inefisiensi akibat kondisi jalan rusak yang ditimbulkan. Saat ini di pintu masuk Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yaitu di Gerbang Tol Bakauheni Selatan telah terpasang teknologi WIM.

Kemudian nantinya teknologi ini akan membatasi ruang gerak terhadap kendaraan  ODOL yang tidak berkeselamatan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya. Anggota Sat PJR Dirlantas Polda Lampung iduk 02 Itera Gerbang tol Kotabaru, IPDA Sudirman menghimbau kepada seluruh pengendara yang melebihi kapasitas atau odol untuk tetap mematuhi peraturan yang telah di tentukan.
Selanjutnya, pengendara yang melebihi muatan atau odol segera keluar ke gerbang top bakauheni utara agar tidak dikenalan denda. 

Dan pengendara wajib mematuhi ini agar tidak di kenakan denda oleh pihak perusahaan. IPDA Sudirman mengatakan, kendaraan odol ini sangat berbahaya bagi kendaraan lainnya, dan bisa mengakibatkan kecelakaan. "Jangan sampai odol ini mengganggu kendaraan dan menyebabkan kecelakaan bagi pengendara lainnya. Karena mematuhi peraturan itu sangat baik untuk diri sendiri dan orang lain," jelasnya (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • HK lakukan sosialisasi ODOl di gerbang tol Kota Baru

Trending Now

Iklan

iklan