PESAWARAN - Satuan personil kepolisian sektor Tegineneng laksanakan giat ops yustisi, dalam pelaksanaan giat operasi Yustisi berlangsung bertepatan diJalan Lintas Sumatra Tegineneng Wilkum Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat (16/10/2020).
Uraian kegiatan ops yutisi diikuti delapan Personil polsek tegineneng kapolsek Akp Abdul Roni, SH menyampaikan. "Operasi Yustisi dilaksanakan guna menghimbau dan meneguran masyakat secara lisan dan tindakan Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang sedang melintas di jalan Desa Bumi Agung". Ungkapnya
Dalam kegiatan Ops Yustisi berlangsung satuan personil masih mendapati masyarakat yang melanggar dan yang tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker sebanyak 20 orang di kenakan sanksi diantaranya,
"5 orang di kenakan sanksi tindakan Fisik berupa Pus Up / Scot Jam / Sikap Hormat, 2 orang Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pengucapan Pancasila, 7 orang Teguran secara Lisan". Jelasnya
Uraian kegiatan ops yutisi diikuti delapan Personil polsek tegineneng kapolsek Akp Abdul Roni, SH menyampaikan. "Operasi Yustisi dilaksanakan guna menghimbau dan meneguran masyakat secara lisan dan tindakan Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang sedang melintas di jalan Desa Bumi Agung". Ungkapnya
Dalam kegiatan Ops Yustisi berlangsung satuan personil masih mendapati masyarakat yang melanggar dan yang tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker sebanyak 20 orang di kenakan sanksi diantaranya,
"5 orang di kenakan sanksi tindakan Fisik berupa Pus Up / Scot Jam / Sikap Hormat, 2 orang Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pengucapan Pancasila, 7 orang Teguran secara Lisan". Jelasnya
Wartawan: Ryal