Dianggap Menginjak-Injak Harga Diri Juprius, Tim Kuasa Hukum Segera Laporkan Hasrul ke Polisi

Iklan

Dianggap Menginjak-Injak Harga Diri Juprius, Tim Kuasa Hukum Segera Laporkan Hasrul ke Polisi

Redaksi
Sabtu, November 14, 2020 | 18:01 WIB 0 Views Last Updated 2020-11-14T11:27:16Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Terkait keterangan sepihak dan tidak berdasarkan hukum yang disampaikan oleh Sdr Hasrul atau HRL dan dimuat dalam pemberitaan disalah satu media online di Lampung, yang menyudutkan pihak Juprius yang disebut bahwa Juprius disebut menerima Rp 1,8 Milyar tanpa kuitansi pihak Juprius membantah pernyataan HR.

Melalui Kuasa Hukum Kabul Budiono, Firdaus dan Jefri yang tergabung dalam Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partner beserta perwakilan dari pihak keluarga Juprius Midu Basar secara tegas membantah semua tudingan yang diungkapkan HRL terkait Uang miliaran rupiah yang diduga digelapkan Juprius

Berada di kantor pengacara sopian sitepu pada Jumat Sore,13 November 2020 pihak keluarga Juprius membantah semua pemberitaan yang ada di salah satu media online terkait atas sangkaan penipuan Rp1,8 miliar dengan modus Pemberian Proyek.

Hal itu berawal dalam pemberitaan disalah satu media HRL yang menceritakan awal perkenalannya dengan calon Bupati Way Kanan Juprius yang berakhir dengan pelaporan di Polresta Bandar Lampung, atas sangkaan penipuan Rp1,8 miliar. 

"Kita mewakili Bapak H. Juprius menyampaikan disini bahwa Beliau tidak tahu dan tidak menerima uang 1,8 Milyar  sebagaimana yang disampaikan oleh saudara Hasrul  dan Bapak Juprius juga tidak pernah menjanjikan proyek apapun kepada siapapun dan tidak pernah menyatakan dapat memindahkan pejabat pejabat manapun,serta tidak pernah membawa bawa nama pejabat dlaam aktivitas sehari hari termasuk dalam masa pilkada dikabupaten Waykanan," ujar Midu Basar didampingi sejumlah pengacara dikantor Sopian Sitepu.

Bahkan menurut pengacara Juprius melalui kantor hukum Sopian Sitepu & partner  menjelaskan Bapak juprius akan melaporkan balik ke Pihak Polda Lampung atas ungkapan HRL karena telah menginjak injak harga diri Juprius.

" ini namanya pembunuhan karakter  sehingga merugikan dan kami (Kuasa hukum) akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan Hasrul atas perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik,"jelas Kabul Budiono bersama Firdaus dan Jefri dikantor Sopian Sitepu.

Namun dalam konferensi pers di kantor pengacara Sopian Sitepu,Juprius tidak terlihat karena sedang sibuk saat menjalani masa kampanye untuk pencalonan Juprius menjadi Calon bupati Kabupaten Waykanan. 

"Pak Juprius tidak hadir karena sudah tersusun kampanye sehingga tidak bisa hadir disini mohon doanya semoga beliau sehat dan bisa keliling dan silahturahmi dari masyarakat dan mendapat masukan dari media," ujar perwakilan keluarga midu Basar. Menurut pengacara Juprius apa yg dituduhkan HRL kepada sosok Juprius merupakan fitnah dan kebohongan," ini membunuh karakter beliau kita akan ke Polda untuk laporkan segera,".jelasnya. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dianggap Menginjak-Injak Harga Diri Juprius, Tim Kuasa Hukum Segera Laporkan Hasrul ke Polisi

Trending Now

Iklan

iklan