Inspektorat Kabupaten Tanggamus Akan Segera Menindaklanjuti Terkait POSBAKUM

Iklan

Inspektorat Kabupaten Tanggamus Akan Segera Menindaklanjuti Terkait POSBAKUM

Redaksi
Selasa, Januari 05, 2021 | 10:04 WIB 0 Views Last Updated 2021-01-05T03:04:32Z

Tanggamus – Anggaran BOS Reguler Tahun 2019-2020 terdapat pos pembayaran MoU POSBKUM Rp.2,5.Juta/tahun. Inspektorat Kabupaten Tanggamus akan segera menindaklanjutinya dengan tegas. Pembiayaan untuk peningkatan Mutu, POSBAKUM tidak diatur dalam Juklak dan Juknis BOS Reguler. Senin, 4 Januari 2021.

Pembiayaan POSBAKUM tersebut berlaku bagi sekolah tingkat dasar SD/SMP Se-Tanggamus, khususnya di Kecamatan Wonosobo, mencuat lantaran adanya penolakan SPj BOS salah satu sekolah oleh pihak Dinas Pendidikan.

Melalui Sekretaris Inspektorat, Gustam secara tegas akan menindsklanjutinya. Dana BOS Reguler untuk POSBAKUM tidak ada dalam juklak dan juknis BOS.
Hanya ada 14 point kategori yang di prioritaskan untuk pelaksanaan belanja Dana BOS.

Pihak Inspektorat melalui tim akan segera menindaklanjutinya dengan memeriksa langsung dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan setempat.

"Teknisnya akan di koordinasikan dengan Inspektur, apakah tim turun ke tiap sekolah atau dengan cara pemanggilan langsung. Apabila nantinya ada pengaduan terkait ini, maka akan di lakukan pemeriksaan khusus, bukan pemeriksaan reguler,"ungkap Gustam. (Tim /kurdi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Inspektorat Kabupaten Tanggamus Akan Segera Menindaklanjuti Terkait POSBAKUM

Trending Now

Iklan

iklan