Suaralampung.com, Bandarlampung-
Komandan Kodim 0410/KBL Kol. Inf. Romas Herlandes dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Rajabasa Bandarlampung Maizar, menandatangani Naskah kesepakatan dan kerjasama (MoU) tentang pengamanan terhadap antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, pembinaan mental petugas, dan pemeliharaan serta pelatihan senjata api, pada
Senin 15 Maret 2021.
Dalam penandatanganan naskah kesepakatan atau MoU ini Kalapas Maizar mengatakan sangat berterima kasih atas sambutan dan kerjasama yang telah dilakukan. Semoga ini menjadi bekal kedepannya dalam bersinergi dan menguatkan tali silaturahmi antar instansi. Selain itu, Maizar mengungkapkan bahwa petugas Lapas harus sering dilatih dan memelihara senjata api agar mereka dapat memahami penggunaan senjata tersebut.
Kalapas menambahkan sangat mengapresiasi langkah yang diambil serta mengucapkan penghargaan atas kerjasama yang dilaksanakan sehingga tugas pembinaan terhadap warga Lapas lebih optimal serta mencapai tujuan yang diharapkan. Dalam kesempatan ini Dandim 0410, Kol. Inf. Romas Herlandes juga ikut mengapresiasi maksud dan tujuan Lapas yang melaksanakan perjanjian kerja sama ini. "Kami Kodim siap memfasilitasi tenaga untuk melaksanakan dan membantu kegiatan di Lapas Kelas I Bandarlampung," tutur Dandim. (Tik)