Suaralampung.com, Bandarlampung-
Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang berkomitmen memberikan pelayanan secara terbaik bagi para pencari keadilan. Salah satunya melalui pelayan PTSP yang bertujuan untuk memaksimalkan kinerja pelayanan publik dimana sistem dilakukan pada satu pintu dan satu tempat.
"Agar pengguna peradilan tidak sulit dalam mencari informasi, PTSP didukung dengan aplikasi berbasis IT guna memudahkan dan mempercepat proses kerja serta dilayani petugas yang handal dibidangnya," kata Paniteran Pengadilan Negeri Tanjungjarang, Asmar Josen di Bandarlampung, Selasa 16 Maret 2021
Dia melanjutkan moto dari pelayanan tersebut adalah secara prima. Dalam pelayanan, tentunya harus membuktikan kepada pencari keadilan bahwa mereka menerima pelayanan secara prima. "Apalagi sekarang tandatangan secara elektornik untuk mengambil salinan putusan perdata bisa diambil melalui email yang terdaftar saat pendaftaran," kata dia.
Selanjutnya, Penasihat Hukum, Indah Meylan mengatakan pelayanan di pengadilan yang ia rasakan saat ini sudah sangat prima. Ia berharap ke depan, pengadilan terus pertahankan pelayanan yang ada sehingga dapat dirasakan oleh pencari keadilan lainnya. "Hal ini untuk memudahkan masyarakat dengan adanya keterbukaan ini. Harapan saya sebagai pencari keadilan lebih di pertahanankam lagi pelayanan ini," kata Indah. (Tik)