Suaralampung.com, Bandarlampung-
Petugas Lapas Kelas I Rajabasa Bandarlampung kembali menemukan ponsel dan barang terlarang saat melaksanakan razia rutin di blok warga binaan setempat pada Selasa malam tanggal 2 Maret 2021.
"Ada tiga ponsel yang kita temukan dalam razia semalam," kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rajabasa, Bandarlampumg, Wahyudi di Bandarlampung.
Dia melanjutkan selain menemukan beberapa ponsel, pada razia tersebut, petugas juga menemukan beberapa barang larangan berupa tiga buah hedset, empat buah terminal listrik, tiga buah speaker, dan satu buah power bank.
Razia yang dilaksanakan tersebut dalam rangka deteksi dini mencegah dan meminimalisir benda atau barang-barang yang dilarang dan berbahaya berada di dalam Lapas. "Untuk narkoba kita tidak menmukan sama sekali. Hanya menemukan ponsel dan barang lainnya," kata dia. (Tik)