Jalin Sinergitas Antara Pemkot Dengan Pengadilan, Walikota Bandarlampung Gelar Kunjungan ke PN Tanjungkarang

Iklan

Jalin Sinergitas Antara Pemkot Dengan Pengadilan, Walikota Bandarlampung Gelar Kunjungan ke PN Tanjungkarang

Redaksi
Selasa, April 13, 2021 | 17:49 WIB 0 Views Last Updated 2021-04-13T10:50:11Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Sinergitas antara Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung dengan instansi terkait lainnya di kota Tapis Berseri ini diharapkan dapat terjalin lebih baik lagi kedepannya. Hal tersebut diungkapkan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang, Selasa (13-4-2021). 

Eva mengatakan, kunjungannya kali ini ke PN Tanjungkarang dalam rangka silaturahmi guna meningkatkan sinergitas lintas instansi yang ada di Bandarlampung. "Silaturahmi saja. Kan bunda baru jadi walikota. Semua forkopimda sudah bunda datangi, sekarang ke PN," ujar Eva.

Eva menuturkan, dengan adanya silaturahmi ini dapat menambah sinergitas dan masukan terkait hal apa saja yang dapat diperbuat untuk memajukan kota Bandarlampung. Eva berharap sesuai dengan pokok dan fungsinya semua lembaga dan forkopimda kota Bandarlampung dapat memberikan yang terbaik untuk kemajuan pembangunan kedepan.

"Mudah-mudahan kota Bandarlampung juga bisa memberikan yang terbaik untuk semuanya," ungkap Eva. Sementara Ketua PN Kelas 1A Tanjungkarang Timur Pradoko menyatakan apresiasinya atas pembangunan yang sudah ada di kota Bandarlampung.

Timur berharap kedepan kota Bandarlampung dapat lebih makmur, sejahtera dan situasi kondusif dapat terus tercipta. "Semoga kedepannya kota Bandarlampung bi baik lagi," tuturnya. Timur juga menyampaikan terimakasih atas kehadiran Walikota Bandarlampung ke PN Tanjungkarang dan berharap sinergitas dapat berjalan lebih baik lagi. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jalin Sinergitas Antara Pemkot Dengan Pengadilan, Walikota Bandarlampung Gelar Kunjungan ke PN Tanjungkarang

Trending Now

Iklan

iklan