Personil Polsek Jati Agung Amankan Oknum Pegawai Koprasi Nagih Kasar, Pukul Dan Gigit Nasabahnya

Iklan

Personil Polsek Jati Agung Amankan Oknum Pegawai Koprasi Nagih Kasar, Pukul Dan Gigit Nasabahnya

Redaksi
Rabu, Mei 19, 2021 | 21:53 WIB 0 Views Last Updated 2021-05-19T14:53:43Z

LAMPUNG SELATAN- Personil Polsek Jati Agung amankan oknum pegawai koprasi atau yang sering di sebut Bank Keliling  inisial JI 35 tahun yang nagih kasar memukul dan mengigit nasabahnya warga Dusun Sukamaju C Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan pada hari Rabu.(19/05/2021).

Mengamankan JI 35 Tahun dari laporan Waga, berawal pelaku nagih setoran kopasi  terlambat bayar kepada Suranto 30 tahun putra kedua bapak Kasmin 52 tahun Warga Desa Sinar Rejeki.

Sedangkan Suranto beserta keluarga nya bekerja di luar daerah, dan yang ada di rumah hanya Kasimin ayah kandung Suranto.

Menurut Kasmin 52 tahun di sela memberikan keterangan ke pihak Polsek Jati Agung, korban warga Dusun Sukamaju C dikonfirmasi awak media menuturkan pelaku nagih sering berbicara kasar mulai dari bulan puasa dan pelaku sering membentak pada saat nagih setoran.

"Bahkan pemukulan terjadi pada tanggal 28 April 2021, dan sempat di laporkan ke Polsek  Kecamatan Jati Agung.

Kasmin juga menjelaskan, pemukulan berawal anak kedua nya bernama Suranto 30 tahun, memiliki hutang kepada koprasi, mengingat Suranto merantau belum kirim uang jadi ada keterlambatan pembayaran, terjadi lah kekerasan sampai memukul,Jelas nya.

Edi 27 tahun anak ke tiga Kasmin (korban) juga membenarkan kejadian tersebut, diri nya juga menjadi korban jari tangan nya di gigit pelaku, saat mau memberhentikan pelaku yang akan kabur, dengan tujuan akan mendamaikan permasalahan.

Di tempat yang sama Tika 24 tahun anak ke empat Kasmin (korban) juga menuturkan pelaku Setiap nagih selain berkata kasar pelaku juga sering berucap menantang kepada Bapak saya,Kata nya

Bahkan Tika juga menunjukan surat laporan pemukulan terhadap korban dengan No : STPK-B-418/IV/2021./RES. Lam Sel. dan Surat perihal Pemberitahuan Hasil Laporan bernomor : B/16/V/2021. tertanggal 28 April 2021, kejadian sebelum nya.

Kanit Reskrim AIPDA Abdul Rahman mewakili Iptu Anwar Mayer Siregar Kapolsek Jati Agung saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa kasus nya sedang di tangani dan dalam tahapan proses baik pelapor dan pelaku." Kata nya.

Terpantau awak media sampai berita ini di turunkan korban masih dalam proses visum.


Wartawan: Asep.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Personil Polsek Jati Agung Amankan Oknum Pegawai Koprasi Nagih Kasar, Pukul Dan Gigit Nasabahnya

Trending Now

Iklan

iklan