Kanwil Kumham Lampung Terus Melakukan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Untuk Lapas dan Rutan

Iklan

Kanwil Kumham Lampung Terus Melakukan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Untuk Lapas dan Rutan

Redaksi
Kamis, Juni 03, 2021 | 20:18 WIB 0 Views Last Updated 2021-06-03T13:18:58Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Provinsi Lampung. Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung terus melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah demi mencegah dan memutus mata rantai penyebarannya covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk membantu pencegahan penularan virus corona terhadap warga binaan.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Ida Asep Somara mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah melakukan antisipasi terhadap warga binaan dan seluruh pegawai dan petugas yang menjalankan rutinitas mengontrol kamar blok-blok para warga binaan. "Untuk antisipasi, para pegawai diharapkan agar tidak mendekati wilayah yang memang zona merah dan tidak berkerumunan saat diluar waktu tugas, karena waspada itu penting terutama apalagi penyebaran covid-19 ini banyak orang tanpa gejala," kata dia.

Menurutnya, Lapas atau Rutan itu sendiri termasuk tempat dalam wilayah yang steril dari covid-19. Namun rentan terkena Covid-19 karena mengingat seluruh pegawai tidak tinggal di dalam tetapi pulang ke rumah dan ada juga yang melalukan aktifitas diluar dinas. Seperti contoh yang terjadi di Lapas kelas IA Rajabasa Bandarlampung. Kejadian tersebut, muncul ketika petugas menjalankan rutinitas mengontrol kamar - kamar para warga binaan. 

"Hal itu pun baru diketahui pada saat petugas Lapas mengontrol ke blok - blok dan ternyata ada beberapa orang yang mengalami demam dan langsung dilakukan rapid tes antigen, untuk memastikan apakah warga binaan positif terpapar Covid-19," kata Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Namun, kejadian tersebut juga tidak menimbulkan bergejala serius kepada warga binaan yang terpapar. "Tapi Alhamdulillah, mereka yang terpapar tidak bergejala serius hanya ringan saja, sehingga saat ini sudah kami pisahkan dengan yang masih sehat," kata Ida Asep.

Selain itu, Ida Asep juga menambahkan untuk saat ini baik Lapas dan Rutan sendiri belum menerima tahanan yang keputusan belum inkrah dari Kejaksaan. "Saat ini juga Lapas atau Rutan sendiri belum menerima tahanan yang belum dinyatakan inkrah dari Kejaksaan sebagai bentuk antisipasi penularan Covid19. Namun jika ada tahanan yang masuk kita lakukan rapid tes antigen terlebih dahulu sebagai bentuk pencegahan," tuturnya. (Tika)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kanwil Kumham Lampung Terus Melakukan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Untuk Lapas dan Rutan

Trending Now

Iklan

iklan