Diduga Berikan Keterangan Palsu, Edi Maryanto S.E, Katakan BKP Itu Milik BUMD

Iklan

Diduga Berikan Keterangan Palsu, Edi Maryanto S.E, Katakan BKP Itu Milik BUMD

Redaksi
Senin, September 27, 2021 | 20:26 WIB 0 Views Last Updated 2021-09-27T13:27:06Z



Pesawaran - Pelaksanan Workshop Smart Village pada (23/8) lalu, kasubag Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro Kecil (Edi Maryanto - Red) sangkal bukti kas pengeluaran (BKP) katakan BKP itu milik BUMD.

"Data yang abang pegang itu salah, narasumber itu ada tiga (3) diantaranya dari OJK dengan bapak Amilago yang menyampaikan materi, Unila bagian dosen ekonomi dengan bapak Adi dan Narasumber ke tiga dari Bank Lampung kepala cabang pringsewu  dengan bapak krisna, jadi BKP yang di pegang itu salah, bukan BKP dalam kegiatan Workshop," kata edi pada  (27/9), ia diduga menyangkal BKP milik BUMD

Lalu pewarta media ini bacakan salah satu bukti kas pengeluaran (BKP) untuk pembayaran belanja sewa bangunan gedung tempat pertemuan dalam rangka kegiatan workshop smart village tim percepatan daerah (TPAKD) kabupaten pesawaran tahun 2021 bulan agustus tercatat Rp. 5.000.000.

Belanja makan dan minum jamuan tamu dalam rangka kegiatan workshop smart village  tim percepatan akses keuangan (TPAKD) kabupaten pesawaran tahun 2021 bulan agustus tercatat Rp. 13. 800.000.

Keterangan Bukti kas pengeluaran (BKP) dalam rangka kegiatan workshop smart village tercatat baberapa dana, kasubag Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro Kecil (Edi maryanto, SE-Red) menolak, ia menyatakan BKP itu milik BUMD kabupaten pesawaran.

Lalu Ia mengatakan lagi Pada saat proses pengajuannya, "Itu masih draf, staf yang pegang draf itu dari bandahara, tapi saat peng SPJ an kita sebagai PPTK dan kasubag mengkoreksi kesalahan dan kebenaran nya, kalo itu baru draf, belum jadi bukti kas pengeluaran" Terang dia mengatakan BKP yang belum ditanda tangai.


"Dari baberapa pengajuan kita ke keuangan itu ada baberapa kegiatan, jadi semua pengajuan itu kita buatkan drafnya, bagian staf yang membuat dan nanti disaat peng spj an kita yang koreksi benar atau enggak makanya saya bilang itu angka salah," Tambah dia.


Mengutip Penjelasan kepala sub bagian Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro Kecil kabupaten pesawaran, Edi Maryanto di ruangan kepala bagian Merni  Lita Yanthi, SE, MM, mengatakan BKP belum di tanda tangani masih dikatakan Draf.

Katua Tim Investigasi Lembaga Jaringan Pemberantasan Korupsi (Ngo-JPK) Provinsi lampung, Kholipar bersama Isharudin mengatakan. "BKP belum di tangani masih dikatakan draf dan masih bisa di obah obah angka nya, jika tembus kepermukaan angka itu mungkin bisa kecil, jika tidak ketahuan angka itu dirobah menjadi lebih kecil lagi atau menjadi lebih besar, jadi kita dari lembaga Ngo-JPK  provinsi lampung meminta terkait hal tersebut terbuka dan Transapran sebab dana itu dana kabupaten pesawaran sama dengan dana negara semua pihak berhak mengetahui, lebih lanjut kita minta waktu pak bupati guna mempertegas dan memperjelas ini" ungkapnya.

Jika benar ada upaya memberikan Keterangan Palsu, dan terbukti, maka pasal pidana juga akan menanti semua pihak terkait. Demi penegakan aturan dan hukum.

Wartawan: Ryal.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Berikan Keterangan Palsu, Edi Maryanto S.E, Katakan BKP Itu Milik BUMD

Trending Now

Iklan

iklan