BANDAR LAMPUNG-Mengapresiasi rasa solidaritas sekitar 87 media patners yang tergabung di Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dalam memberitakan dugaan pemukulan seorang wartawan salah satu media harian online, Afriantoni, yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, Rabu (15/09/2021), Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Prov. Lampung, Aminudin, SP, mengucapkan terimakasih atas masih tingginya rasa solidaritas dari teman-teman wartawan dikala rekan satu profesinya mengalami tindakan kriminalisasi.
Menurut Aminudin, meskipun Afriantoni (korban-red) yang sudah melaporkan kasus dugaan pemukulan tersebut ke Polres Lampung Utara dengan bukti laporan polisi, LP Nomor : STPL/B-1/976/IX/2021/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, akhirnya berdamai dan mencabut laporan tersebut, Aminudin menganggap itu merupakan sepenuhnya hak Afriantoni.
" Itu hak dia (Afriantoni-red). Kita (FPII-red) sudah menunjukkan "wajah" kita sebagai Organisasi Pers yang mempunyai slogan "Garda terdepan membela Insan Pers". Siapapun dia, dari Organisasi manapun dia, bila wartawan dikriminalisasi, kita akan mengambil sikap," jelas pria yang sering disapa Amie Kancil ini.
Ia mencontohkan, kasus wartawan meninggal di Majuju, Sulawesi Barat. Pengurus FPII se-Prov. Lampung melakukan aksi bakar 1000 lilin di Tugu Gajah, Bandar Lampung, (30/08/2020).
Lalu, aksi di KPU Lampung Selatan terkait penolakan untuk meliput yang dialami oleh salah seorang Media TV Nasional, FPII se-Prov. Lampung juga ambil bagian untuk melakukan protes. (04/11/2020), dan masih banyak lagi yang kita lakukan dalam menyikapi kriminalisasi, diskriminasi terhadap Pers.
Dikatakannya, jadi, kendati antara Afriantoni dan Ketua DPRD Lampura, Romli sudah berdamai, FPII Setwil Provinsi Lampung dan jajaran FPII di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung akan mengambil sikap, melakukan aksi damai dalam minggu-minggu ini.
" Kita melakukan aksi sebagai bentuk sikap bahwa kita menolak, protes keras dengan apa yang dialami Afriantoni. Ini kita lakukan agar kedepannya kejadian serupa tidak terulang kembali kepada para teman-teman wartawan," ucap Aminudin, saat diminta tanggapannya oleh awak media patners FPII terkait perdamaian antara Afriantoni dengan Romli, di Kantor Sekretariat FPII Setwil Prov. Lampung, Jln. Pulau Tegal, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung. Jumat (17/09/2021).
" Sebenarnya saya sangat menyayangkan perdamaian terjadi, tapi kembali lagi itu hak si korban. Kan heboh bila kasus ini tetap berlanjut hingga ke persidangan. Dan ini akan menjadi efek jera buat para Pejabat Negara, maupun masyarakat lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum kepada wartawan," katanya.
Aminudin menambahkan, untuk tanggal dan lokasi aksi yang akan dilakukan dalam minggu-minggu ini, akan dibicarakan dengan jajaran Pengurus FPII se-Prov. Lampung secepatnya. Ia juga mengajak teman-teman wartawan dan Organisasi Pers lainnya yang masih memiliki jiwa solidaritas agar kejadiaan serupa dan sejenisnya tidak terjadi lagi, untuk ikut bersama-sama dalam melakukan aksi. (*)
Sumber : FPII Setwil Lampung