Laskar Merah Putih Minta Dinas PUPR Tidak Cairkan Anggaran Proyek Dari DAK 2021

Iklan

Laskar Merah Putih Minta Dinas PUPR Tidak Cairkan Anggaran Proyek Dari DAK 2021

Redaksi
Senin, November 29, 2021 | 18:46 WIB 0 Views Last Updated 2021-11-29T11:46:36Z

Lampung Timur : Di tenggarai buruknya kulitas dan ditunjang indikasi KKN dengan modus pinjam atau sewa perusahaan, Elemen masyarakat Kabupaten Lampung Timur meminta pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar tidak mencairkan anggaran proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus, Tahun Anggaran 2021.

Hal itu di sampaikan Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Marcab) Lampung Timur Amir Faisol kepada sejumlah awak media Senin (29/11/21) saat mengunjungi kantor Dinas PUPR Lamtim didampingi sejumlah pengurus LMP Lamtim lainnya.

Di jelaskan Amir Faisol,  kondisi proyek yang buruk dikabupaten Lampung Timur pada tahun anggaran 2021 bukan hanya di wilayah Bumi Jawa Purbolinggo saja, akan tetapi masih banyak lagi pekerjaan amburadul yang di temukan oleh pihaknya.

"Karena kondisi begitu kami dari masyarakat Kabupaten Lampung Timur datang kekantor Dinas PU ini, untuk meminta kepada Kepala Dinas atau pejabat terkait agar tidak mencairkan anggaran proyek-proyek yang bermasalah, karena hampir keseluruhanya adalah milik orang yang tidak bertanggung jawab, karena perusahaanya dapat pinjam. Sewa dan sebatas kuasa,"ucapnya.

Pada kesempatan itu Amir menyebutkan sejumlah proyek yang dikerjakan pada tahun ini, diantaranya adalah, Proyek jalan 1,2 Milyar, di Kebon Damar Kecamatan Mataram Baru, Puskesmas Waway Karya senilai 946 juta.
Proyek jalan di Sumber Gede Kecamatan Sekampung dengan nilai 460 juta.
Dan ruas jalan Bumijawa Purbolinggo senilai 10 Milyar.

"Masih banyak lainya yang belum dapat di sebutkan semua, termasuk juga proyek jalan 5 Milyar Taman Cari Sukadana, juga indikasi perusahaan pinjam atau sewa,"tandasnya.

Untuk di ketahui, kepala Dinas PUPR Lamtim tidak berada di ruang kerjanya.

Pewarta: Mandra Aditama
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Laskar Merah Putih Minta Dinas PUPR Tidak Cairkan Anggaran Proyek Dari DAK 2021

Trending Now

Iklan

iklan