Milyaran Rupiah Belanja Sewa dan Perpanjangan KDO-S Tubaba, Diduga Salahi Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

Iklan

Milyaran Rupiah Belanja Sewa dan Perpanjangan KDO-S Tubaba, Diduga Salahi Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

Redaksi
Senin, November 08, 2021 | 17:43 WIB 0 Views Last Updated 2021-11-08T10:42:46Z


SuaraLampung.com - Tubaba
Belanja Sewa Kendaraan Dinas Operasional (KDO-S) dan Perpanjangan Kendaraan Dinas Operasional Sewa KDO-S pada hampir mayoritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diLingkup pemerintahan kabupaten Tulang Bawang Barat  Diduga menyalahi Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa. 

Pasalnya, Belanja KDO-S dan Perpanjangan KDO-S di pusatkan pada satu SKPD yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dengan Alasan Mayoritas dari OPD dan SKPD terkait tidak memiliki pejabat pengadaan. 

Padahal, Apabila di akumulasi Anggaran Belanja Sewa kDO-S dan Perpanjangan Sewa KDO-S pada OPD dan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Sekitar Rp 5 Milyaran Rupiah/ Tahun. 

Anehnya, Meskipun telah di pusatkan pada Satu SKPD, akan tetapi mekanisme Pengadaan di tetapkan dengan metode E, Purchasing. 
Sehingga Kuat Dugaan Belanja Sewa kDO-S dan Perpanjangan Sewa KDO-S Lingkup Pemerintah Kabupaten setempat di duga Kuat Sarat Adanya Pengondisian.

Hal terlihat jelas dari Pemusatan Belanja KDO-S pada satu SKPD yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sementara, Penentuan Penyedia di pusatkan pada satu Perusahaan yaitu ASSA Rent dengan Jenis Belanja yang sama, yaitu  Kijang Inova.

Bahkan hampir dari keseluruhan belanja Kendaraan Dinas Operasional Sewa KDO-S sebagaimana dimaksud terpusat pada kode rekening yang sama yaitu 5.1.02.02.04.0036. Sehingga Semakin Memperkuat Dugaan Belanja Sewa KDO-S Tubaba di Kondisikan.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Dalam Perpres Pengadaan Barang dan Jasa No 16 Tahun 2018. Pada Bagian Kelima pasal 12 tentang  Pejabat Pengadaan. 

Dalam Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf d Pejabat Pengadaan memiliki tugas.

a. melaksanakan persiapan dan pelaksanaan Pengadaan Langsung.
b. melaksanakan persiapan dan pelaksanaan Penunjukan Langsung untuk pengadaan Barang Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp .200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
c. melaksanakan persiapan dan pelaksanaan Penunjukan 
Langsung untuk pengadaan Jasa Konsultansi yang bernilai paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). 
d. melaksanakan E-purchasing yang bernilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Sementara, pada Bagian Ketiga
tentang Pemaketan Pengadaan Barang/Jasa, pasal 20 ayat (2) huruf b menjelaskan, dalam melakukan pemaketan Pengadaan Barang/Jasa, dilarang. menyatukan beberapa paket Pengadaan Barang/Jasa yang menurut sifat dan jenis pekerjaannya harus 
dipisahkan.

Berdasarkan dokumen yang di peroleh SuaraLampung.com. di dapati Belanja Kendaraan Dinas Operasional Sewa (KDO-S) dan Perpanjangan Kendaraan Dinas Operasional Sewa (KDO-S) pada hampir di seluruh OPD dan SKPD lingkup pemerintahan kabupaten Tubaba pada Tahun 2020 dan tahun 2021 dengan jumlah dana yang sangat fantastis yaitu sekitar Rp.12.507.340.000,-

Pada tahun 2020 hampir di keseluruhan OPD dan SKPD lingkup pemerintahan kabupaten Tubaba menganggarkan dana sekitar Rp.6.397.540.000 untuk belanja KDO-S dan Perpanjangan KDO-S yang di peruntukan pada. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah dengan pagu Rp.96.000.000. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah dengan pagu Rp.96.000.000. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dengan pagu Rp.96.000.000. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan pagu Rp.192.000.000. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan pagu Rp.242.000.000. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp.242.000.000. Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.93.600.000. Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Tulang Bawang Barat Rp.93.600.000. Bagian Hukum Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.93.600.000. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.96.000.000. Bagian Organisasi Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.105.600.000. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp 98.400.000. Bagian Perekonomian Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.96.000.000. Bagian Tata Usaha Keuangan Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.292.140.000. Bagian Umum Sekretariat DPRD dengan pagu Rp.384.000.000. Bagian Umum Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.105.600.000. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan pagu Rp.98.400.000. Dinas Kesehatan dengan pagu Rp.192.000.000. Dinas Kesehatan dengan pagu Rp.196.800.000 Dinas Kesehatan Belanja Sewa Mobil Jabatan RSUD dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Ketahanan Pangan dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Komunikasi dan Informatika dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian Perdagangan dengan pagu Rp.192.000.000. Dinas Lingkungan Hidup dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan pagu Rp.105.600.000.  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Pendidikan dengan pagu Rp.199.200.000. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan pagu Rp.192.000.000. Dinas Perhubungan dengan pagu Rp.93.600.000. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Pertanian dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dengan Pagu Rp.199.200. Dinas Perikanan dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Peternakan dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Sosial dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan pagu Rp.96.000.000. Inspektorat dengan pagu Rp.96.000.000.
Kecamatan Batu Putih dengan pagu Rp.98.400.000. Kecamatan Gunung Agung dengan pagu Rp.98.400.000. Kecamatan Gunung Terang dengan pagu Rp.98.400.000. Kecamatan Lambu Kibang dengan pagu Rp.98.400.000. Kecamatan Pagar Dewa dengan pagu Rp.98.400.000. Kecamatan Tulang Bawang Tengah dengan pagu Rp.98.400.000. Kecamatan Tulang Bawang Udik dengan pagu Rp.96.000.000. Kecamatan Tumijajar dengan pagu Rp.98.400.000. Kecamatan Way Kenanga dengan pagu Rp.98.400.000. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dengan pagu Rp.96.000.000. Satuan Polisi Pamong Praja dengan pagu Rp.96.000.000. Sekretaris DPRD dengan pagu Rp.99.000.000.

Selanjutnya, pada Tahun 2021 kembali di anggarkan dana sekitar Rp.6.109.800.000,-  untuk Belanja KDO-S dan Perpanjangan Belanja KDO-S yang di pusatkan pada. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pagu Rp.166.200.000. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan dengan Pagu Rp.166.200.000. Dinas Sosial dengan pagu Rp.96.000.000. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah dengan Pagu Rp.96.000.000. Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan Pagu Rp.96.000.000. Kecamatan Tulang Bawang Tengah dengan Pagu Rp.70.200.000. Kecamatan Pagar Dewa dengan Pagu Rp.70.200.000. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Pagu Rp.96.000.000. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan Pagu Rp.96.000.000. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan Pagu   Rp.96.000.000. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Pagu Rp.96.000.000. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dengan Pagu Rp.96.000.000. Satuan Polisi Pamong Praja dengan Pagu Rp.96.000.0000. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Tulang Bawang Barat dengan Pagu Rp.70.200.000. Inspektorat dengan Pagu Rp.96.000.000. Dinas Peternakan dengan Pagu Rp.96.000.000. Kecamatan Lambu Kibang dengan Pagu Rp.70.200.000. Dinas Ketahanan Pangan dengan Pagu Rp. 96.000.000. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Pagu Rp.96.000.000. Dinas Perikanan dengan Pagu Rp. 96.000.000. Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Pagu Rp.96.000.000. Bagian Hukum Setdakab Tulang Bawang Barat dengan Pagu Rp.70.200.000. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan Pagu Rp.166.200.000. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh dengan Pagu Rp.96.000.000. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dengan pagu Rp.70.200.000. Bagian Perekonomian Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.70.200.000. Bagian Tata Usaha Keuangan Setdakab Tulang Bawang Barat dengan Pagu Rp.70.200.000. Bagian Tata Pemerintahan dengan Pagu Rp.70.200.000. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.70.200.000. Dinas Pertanian dengan Pagu Rp.96.000.000. Bagian Organisasi Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.70.200.000. Kecamatan Tulang Bawang Udik dengan pagu Rp.70.200.000. Dinas Perhubungan dengan pagu Rp.96.000.000. Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.70.200.000. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan pagu Rp.96.000.000. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Pertanian dengan pagu Rp.96.000.000. Kecamatan Gunung Agung dengan pagu Rp.70.200.000. Kecamatan Way Kenanga dengan pagu Rp.70.200.000. Sekretaris DPRD dengan pagu Rp.306.600.000. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Kesehatan dengan pagu Rp.178.200.000. Kecamatan Tumijajar dengan pagu Rp.70.200.000. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dengan pagu Rp.96.000.000. Kecamatan Batu Putih dengan pagu Rp.70.200.000. Dinas Pendidikan dengan pagu Rp.166.200.000. Bagian Umum Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.454.200.000. Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dengan pagu Rp. 166.200.000. Dinas Lingkungan Hidup dengan pagu Rp.96.000.000. Bagian Umum Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.631.800.000. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan pagu Rp.140.400.000. Dinas Kesehatan dengan pagu Rp.70.200.000. 

Beberapa Kepala Satuan Kerja (Satker) OPD dan SKPD, beberapa waktu belakangan ini di Ruang kerjanya mengaku bahwa, pelaksanaan belanja Kendaraan Dinas Operasional Sewa KDO-S. Rutin dianggarkan tiap tahun.
Bahkan, hal tersebut telah berlangsung sejak tahun 2019 Lalu. Akan tetapi, Pelaksanaan Pengadaan dipusatkan di satu SKPD yaitu BPKAD.

Somad.S.P. Kepala Dinas Sosial Tubaba, mengaku Penganggaran Sewa Kendaraan Dinas Operasional KDO-S telah berlangsung selama tiga tahun.

"Sudah tiga tahun, kalau pejabat pengadaan kita tidak ada, yang ada pejabat pengadaan itu yang tender" Beber Somad. 

Lebih Lanjut, Somad menerangkan bahwa belanja Sewa kDO-S dipusatkan Pada satu SKPD Bahkan Dokumen belanja sewa kendaraan dinas tersebut terpusat pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

" Di keuangan Dokumennya, semua SKPD tidak ada yang tidak sewa, bukan cuma dinas Sosial saja, kalau mau tanya langsung di keuangan" kata dia.

Hal senada juga di ucapkan oleh kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Menurutnya, di pusatkannya Belanja KDO-S dan Perpanjangan KDO-S pada satu Pengelolaan dengan Alasan Hampir dari keseluruhan OPD dan SKPD terkait dengan alasan tidak memiliki Pejabat Pengadaan.

"yang Lebih Paham masalah itu di Keuangan, jadi karena kita langsung dipotong mereka, kita cuma memasukkan ke sistem e, katalog, bukan kita saja, tapi semua dinas "kelit Marwasi. Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Hingga Berita diterbitkan, Mirza Irawan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Belum Berhasil dikonfirmasi. (Medi).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Milyaran Rupiah Belanja Sewa dan Perpanjangan KDO-S Tubaba, Diduga Salahi Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

Trending Now

Iklan

iklan