Kemenkumham Jabar Hadiri Kegiatan Syukuran Menuju Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58

Iklan

Kemenkumham Jabar Hadiri Kegiatan Syukuran Menuju Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58

Redaksi
Rabu, April 27, 2022 | 00:35 WIB 0 Views Last Updated 2022-04-28T22:17:31Z

Suaralampung.com, Jakarta – Pemasyarakatan sebagai institusi yang turut bertugas dalam pemajuan dan pembangunan sumber daya manusia dituntut untuk lebih aware terhadap kondisi pandemi Coronavirus disease (COVID-19) mengingat terdapat 267.448 narapidana dan tahanan yang masuk kategori usia produktif. Pemasyarakatan harus adaptif dan inovatif, tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama dalam pelaksanaan program Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, didampingi oleh Kadivpas Kemenkumham Jabar, Taufiqurrakhman, hadiri kegiatan Syukuran Menuju Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 yang langsung dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, yang didalamnya juga terdapat kegiatan Prison Art Show hasil karya dan tari kreasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

"Kita harus memikirkan cara mengubah tantangan besar tersebut menjadi peluang untuk berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penyesuaian program pelatihan narapidana dengan kesempatan kerja yang tersedia," tegas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, dalam acara Syukuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan, Selasa (26/4) di The Hotel Sultan, Jakarta.

Diakui Yasonna, berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 bertema "Pemasyarakatan PASTI dan BerAkhlak, Mewujudkan Indonesia Maju" merupakan komitmen nyata untuk perlahan-lahan menjawab berbagai tantangan untuk kembali bangkit dan pulih dari hantaman pandemi COVID-19.

Ia meminta Pemasyarakatan harus mampu bertransformasi menjadi institusi yang mampu menciptakan manusia yang berketerampilan dan memiliki produktivitas tinggi sehingga sudah siap untuk berkompetisi, baik di level nasional maupun global. Jangan sampai kembalinya narapidana di tengah masyarakat tidak dibarengi dengan upaya peningkatan kesejahteraannya. Tentu akan berpotensi besar terjadinya residivisme karena ketidakmampuannya untuk bersaing di tengah masyarakat.

"Pemasyarakatan harus mampu menjembatani para narapidana dengan lingkungan sosialnya. Sudah saatnya program pemberdayaan masyarakat ditingkatkan. Upaya promosi sebelum para narapidana ini benar-benar terjun ke masyarakat juga perlu dioptimalkan," tambah Yasonna.

Tak lupa, ia menghaturkan terima kasih terhadap seluruh pihak yang telah membantu, mendukung, dan mendampingi institusi Pemasyarakatan dalam melakukan upaya-upaya perbaikan. "Semoga di bawah naungan panji Pemasyarakatan, kita dapat terus bekerja dengan penuh dedikasi. Memiliki komitmen dan integritas bagi pemajuan Sistem Pemasyarakatan," tegasnya.

Syukuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan turut dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Intelijen Negara, Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua Ombudsman, Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme, Kepala Badan Narkotika Nasional, serta perwakilan Kepolisian Negara RI dan Badan Pemeriksa Keuangan. 

Hadir pula Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta perwakilan United Nations Office on Drugs and Crime, Kementerian Agama, dan mitra kerja Pemasyarakatan lainnya, baik secara langsung maupun virtual.

"Capaian Pemasyarakatan hingga hari ini tidak terlepas dari bantuan, dukungan, dan kerja sama yang baik dari masyarakat, stakeholder, dan mitra kerja Pemasyarakatan," tutur Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.

Acara ini turut menampilkan Prison Art Show hasil karya dan tari kreasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Disampaikan pula omset penjualan program One Day, One Prison's Product dan pengundian doorprize bagi pembeli dalam program tersebut terhitung tanggal 23 Maret-22 April 2022. Program ini sukses mengenalkan dan pemasarkan produk hasil karya WBP kepada masyarakat serta mengajak masyarakat berpartisipasi dalam peringatan HBP Ke-58 sekaligus memberikan tambahan premi bagi WBP dan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari hasil penjualan produk WBP.

"Hasil yang telah diperoleh antara lain terdapat 3.245 transaksi, 660.159 produk terjual dengan total omset sebesar Rp3.084.607.553 (tiga milyar delapan puluh empat juta enam ratus tujuh ribu lima ratus lima puluh tiga rupiah). One Day, One's Prison Product menjadi semangat baru untuk mendorong akselerasi pertumbuhan produksi, khususnya hasil karya WBP. Tidak cukup hanya produktif, tapi Pemasyarakatan harus promotif dan informatif kepada masyarakat," harap Reynhard.

Sebagai apresiasi, sejumlah penghargaan juga diberikan kepada mitra kerja Pemasyarakatan, UPT Pemasyarakatan dan pegawai berperestasi, serta para pemenang lomba menyambut HBP Ke-58 kategori lomba logo dan slogan, lomba vlog dan film pendek, serta lomba inovasi layanan publik Pemasyarakatan. Selain itu, acara dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti peresmian gedung kantor/UPT secara virtual, peluncuran buku "Sesepuh Pemasyarakatan Berbagi", dan tausiah bersama Ustaz Das'ad Latief.


Adapun gedung kantor/UPT yang diresmikan adalah:
1.            Gedung Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku;
2.            Pengunaan Gedung Asrama Politeknik, BPSDM Hukum dan HAM;
3.            Gedung Lapas Kelas III Batulicin, Kalimantan Selatan;
4.            Gedung Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Sumatra Utara;
5.            Gedung Kantor dan Rumah Negara Kanim Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah;
6.            Gedung Kanim Kelas III Non TPI Bima, Nusa Tenggara Barat;
7.            Gedung Bapas Kelas I Denpasar, Bali;
8.            Rumah Pengering Hasil Pertanian/Perkebunan Lapas Kelas IIB Ciangir, Banten;
9.            Penggunaan Rumah Khusus Kanim Kelas II TPI Atambua, Nusa Tenggara Timur;
10.          Penggunaan Rumah Khusus Lapas Kelas I Batu, Jawa Tengah;
11.          Penggunaan Rumah Khusus Lapas Kelas I Kerobokan, Bali;
12.          Penggunaan Rumah Susun Lapas Kelas I Medan, Sumatra Utara;
13.          Penggunaan Rumah Susun Lapas Kelas I Batu, Jawa Tengah;
14.          Penggunaan Rumah Khusus Kanim Kelas I TPI Denpasar, Bali; dan
15.          Penggunaan Rumah Susun Kanim Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau.

Sebelumnya, rangkaian peringatan HBP Ke-58 telah dimulai sejak akhir Maret 2022, seperti Lomba Logo dan Slogan, Lomba Vlog dan Film Pendek, Lomba Inovasi Layanan Publik Pemasyarakatan, One Day, One Prison's Product, Donor Darah, Pekan Olahraga dan Seni, Safari Ramadan, Webinar Teknologi Informasi, Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan, Bakti Sosial, Pemasyarakatan Bersih-Bersih, Vaksinasi Booster bagi Narapidana, Dukungan Usaha Mikro Kecil Menegah, dan puncaknya adalah Upacara Peringatan HBP Ke-58, Rabu (27/4) esok. Seluruh kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan jajaran Pemasyarakatan dan WBP, namun juga mitra kerja Pemasyarakatan, baik di lingkungan pemerintahan, swasta, maupun masyarakat.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenkumham Jabar Hadiri Kegiatan Syukuran Menuju Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58

Trending Now

Iklan

iklan