Terkait Dugaan Korupsi DAK PUPR Lampung Timur TAHUN 2021, ALZIER DHIANIS THABRANIE: APH Harus Tegas, Supaya Korupsi Tak Merajalela

Iklan

Terkait Dugaan Korupsi DAK PUPR Lampung Timur TAHUN 2021, ALZIER DHIANIS THABRANIE: APH Harus Tegas, Supaya Korupsi Tak Merajalela

Redaksi
Jumat, Juni 03, 2022 | 15:40 WIB 0 Views Last Updated 2022-06-03T14:42:48Z

Salah satu tokoh ternama Lampung Alzier Dianis Thabranie angkat bicara Soal laporan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur tahun 2021 silam yang saat ini tengah berada di  tangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kejati Lampung mendaptkan perintah penanganan kasus tersebut atas dasar disposisi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pria yang akrab di sapa Alzier ini meminta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait harus tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi DAK Dinas PUPR Kabupaten Lamtim tahun 2021 yang telah menelan anggaran milyaran rupiah.

Menurutnya, jika APH tidak tegas dalam persoalan seperti ini, dikhawatirkan praktek korupsi akan bertumbuh subur dan semakin tidak terkendali.
 
"APH harus tegas, turun tangan supaya kurupsi tidak merajalela,"ucap Alzier saat di konfirmasi sejumlah awak media melalui pesan singkat pribadi miliknya.

Pada pemberitaan sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta (LSM Genta) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung perihal dugaan korupsi Anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021 silam yang masih bergulir di Lambaga Penegak Hukum, Rabu (25/05/2022).

LSM Genta telah menyampaikan laporan secara langsung ke lembaga rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI beberapa waktu silam, tepatnya 31 Januari 2022.

Atas dasar tersebut, Penkum Kejagung telah mendisposisikan perihal laporan Genta Lampung Timur pada Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati).
Pernyataan tersebut juga di tuangkan Genta Lampung Timur di dalam press release.

Fauzi Ahmad yang bertindak sebagai penanggung jawab aksi, mengatakan, kedatangan Genta dan masyarakat menolak pembangunan DAK 2021 Dinas PUPR Lamtim tersebut hanya meminta serta mendorong agar proses hukum dapat di laksanakan sesuai harapan masyarakat.

Sementara Hasil koordinasi perwakilan genta dan masyarakat Lampung Timur dengan Kasie Penkum Kejati Lampung Made, berjaji akan segera bertindak.

" ini disposisi dari Kejagung, tentu akan lebih serius, hasil pertemuan kita ini juga akan kita sampaikan kepada pimpinan," ujar Made kepada perwakilan masyarakat Lampung Timur.

Pewarta: Mandra Aditama
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Dugaan Korupsi DAK PUPR Lampung Timur TAHUN 2021, ALZIER DHIANIS THABRANIE: APH Harus Tegas, Supaya Korupsi Tak Merajalela

Trending Now

Iklan

iklan