Capaian Kinerja, Kejari Bandarlampung Berhasil Lakukan Pemulihan Keuangan Negara Sebesar Rp 3,2 Milyar

Iklan

Capaian Kinerja, Kejari Bandarlampung Berhasil Lakukan Pemulihan Keuangan Negara Sebesar Rp 3,2 Milyar

Redaksi
Jumat, Juli 22, 2022 | 20:10 WIB 0 Views Last Updated 2022-07-22T21:26:10Z

Suaralampung.com, Bandarlampung —

Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 62. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung berhasil melakukan pemulihan sebesar Rp 3.207.004.934 terhadap beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kepala Kejari Bandarlampung, Helmi mengatakan telah melakukan eksekusi barang bukti sebanyak 201 unit baik barang bukti untuk dimusnahkan maupun disita negara. "Selain itu, kita juga telah melakukan eksekusi barang bukti sebanyak 201 unit baik barang bukti untuk dimusnahkan maupun disita negara," kata dia

Helmi menyampaikan telah menerima SPDP sebanyak 444, pra penuntutan sebanyak 426 perkara, dan penuntutan sebanyak 581 perkara selama periode Januari - Juli 2022. Kemudian eksekusi tindak pidana umum sebanyak 571 perkara. 

Dalam penanganan perkara tindak pidana umum, pihaknya juga berhasil mengajukan restorative justice sebanyak dua perkara dari empat perkara yang diajukan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Selanjutnya di bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, pihaknya telah melakukan pengembalian terhadap barang bukti tindak pidana umum sebanyak 390 unit dan tindak pidana khusus sebanyak 27 unit sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Sedangkan untuk lelang barang rampasan negara saat ini telah melengkapi administrasi untuk lelang barang negara yang telah dilakukan penilaian oleh KPKNL Bandarlampung sebanyak 30 unit jenis barang rampasan negara.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Capaian Kinerja, Kejari Bandarlampung Berhasil Lakukan Pemulihan Keuangan Negara Sebesar Rp 3,2 Milyar

Trending Now

Iklan

iklan