Sandi Yudha Tanggapi SK Pembebastugasan Sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Timur

Iklan

Sandi Yudha Tanggapi SK Pembebastugasan Sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Timur

Redaksi
Senin, Juli 18, 2022 | 17:03 WIB 0 Views Last Updated 2022-07-18T10:11:13Z

Menyikapi terkait soal Surat Keputusan (SK) tentang  pembebastugasan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Timur oleh DPP PDI Perjuangan, Sandi Yudha sebagai sekretaris lama DPC PDI Perjuangan Lampung Timur kepada media suaralampung.com, Senin (18/07/2022) menyatakan, soal pergantian struktural adalah keputusan mutlak DPP. " Tentunya ada pertimbangan yang matang oleh DPP dalam evaluasi organisasi partai, serta saya yakin dan percaya ini yang terbaik untuk partai kedepannya," jelas Yudha. 

Terkait kebenaran SK pembebastugasan tersebut memang benar dan sudah langsung saya terima di antar kerumah pada hari Sabtu malam (16/07/2022) sekitar pukul 18.30 Wib oleh pengurus DPC PDI Perjuangan Lampung Timur Dwi Astuti (Wakabid Bidang Perempuan dan Anak) selang sehari setelah saya mendapatkan informasi dari media, soal penyerahan SK di DPD PDI Perjuangan Lampung.

Selanjutnya ketika di tanya apa langkah-langkah yang di ambil kedepan, Sandi Yudha hanya menjawab dengan santai, dirinya hanya petugas partai Tentu sebagai kader harus loyal. " Saya akan tunduk dan patuh atas apa yang sudah menjadi keputusan serta perintah partai".tegasnya. 

Di tambahkannya PDI Perjuangan merupakan rumah saya, maka dari jajaran DPC,PAC,Ranting sampai Anak Ranting harus tetap solid karena pemilu 2024 sudah di depan mata" tegas Yudha. 

Dikutip dari media internal DPD PDI Perjuangan Lampung terbit hari Kamis kemarin (14/7/2022). DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung memberikan Surat Keputusan (SK) berisi pembebastugasan sekretaris lama, Sandi Yudha, dan pengesahan sekretaris baru kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Timur.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan SK Nomor : 247/KPTS/DPP/VII/2022 tentang Pembebastugasan serta Penetapan dan Pengesahan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten lampung Timur Masa Bakti 2019/2024.

SK tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono, kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Timur, Ali Johan Arif di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono mengatakan, dikeluarkannya SK ini tentu dalam rangka evaluasi tentang kinerja DPC PDI Perjuangan Kanupaten Lampung Timur.

"Ternyata memang ada hambatan komunikasi antara sekretaris DPC yang lama dengan fungsionaris DPC serta ketua-ketua PAC partai di Lampung Timur. Nah ini yang menjadikan konsolidasi dalam organisasi juga ikut terkendala," kata Sutono.

"Maka dari itu DPP melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja dan kepengurusan DPC partai, kemudian DPP partai melakukan pergantian dan reposisi terhadap kepengurusan DPC partai, yang mana itu adalah pembebastugasan sekretaris lama dan menetapkan sekaligus mengesahkan sekretaris baru. Itu juga ditetapkan setelah melalui fit dan proper test," kata Sutono saat diwawancarai.

Sutono menambahkan, dengan dikeluarkannya SK sekretaris tersebut, diimbau kepada DPC PDI Perjuangan Lampung Timur agar langsung mengadakan rapat diperluas.

"Ya saya minta untuk SK tersebut langsung dibawa ke Lampung Timur, kemudian diadakan rapat DPC diperluas, nantinya rapat itu melibatkan pengurus DPC dan seluruh PAC serta Korwil setempat," ungkapnya.

"Rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan arahan kepada seluruh kader partai, mengingat kepentingan konsolidasi saat ini telah disiapkan untuk memenangkan pada 2024 mendatang," tambahnya.

Ia berharap, adanya ketetapan ini semoga dapat menjadikan pengurus DPC PDI Perjuangan Lampung Timur semakin solid dan semakin lebih baik dalam menjalankan tugas serta tanggungjawab yang diberikan.

"Organisasinya disempurnakan, dan mempersiapkan diri untuk memenangkan 2024, jadi kita harus solid bergerak untuk menang di 2024 nanti, dan harapan saya juga Lampung Timur akan menang lagi," tandasnya.

Pewarta: Raja 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sandi Yudha Tanggapi SK Pembebastugasan Sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Timur

Trending Now

Iklan

iklan