Rutan Kelas I Bandarlampung Melakukan Razia dan Tes Urine Kepada Narapidana dan Pegawai

Iklan

Rutan Kelas I Bandarlampung Melakukan Razia dan Tes Urine Kepada Narapidana dan Pegawai

Redaksi
Kamis, September 08, 2022 | 18:46 WIB 0 Views Last Updated 2022-09-09T12:22:30Z

Suaralampung.com, Bandarlampung - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung melakukan razia serta tes urine terhadap narapidana dan sejumlah pegawai dan para pejabat secara mendadak sebagai upaya antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan Rutan pada, Kamis 8 September 2022. 

Kepala Rutan kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah (KPR) Yusuf Priyo Widodo bersama Ardeli Permata selaku Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan serta Dokter Umum Rutan Bandarlampung, dr. Bambang Eka Putra turut langsung melakukan razia dan tes urine kepada warga binaan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah (KPR) Yusuf Priyo Widodo menjelaskan razia dan tes urine seperti ini dilaksanakan setelah petugas Rutan Bandarlampung melakukan pemeriksaan blok kamar hunian warga binaan. "Adapun target dari pemeriksaan blok kamar hunian ini adalah benda-benda terlarang seperti narkoba, senjata tajam dan telepon seluler," kata Yusuf saat diwawancarai awak media.

Razia dilakukan sebagai tindak lanjut atau instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika P4GN dilingkungan Rutan. Untuk itu, Lanjut Yusuf, petugas akan memberikan sanksi kepada warga binaan yang kedapatan memiliki benda terlarang yang ditemukan pada saat razia.

"Macam-macam sanksi kita berikan dari temuan barang terlarang yang ringan sampai yang berat. Yang ringan seperti temuan kartu dan korek kita berikan sanksi teguran karena dikhawatirkan disalahgunakan. Kemudian temuan seperti gelas beling, kaca beling, gunting, dan potongan kuku mereka kita berikan sanksi tidak keluar kamar," tutur Yusuf.

Ardeli Permata selaku Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan juga menambahkan, razia kamar hunian dilakukan secara insidentil oleh petugas Rutan. Sedangkan tes urine ini dilakukan untuk meminimalisir penggunaan obat terlarang atau narkotika oleh petugas maupun narapidana. "Dari penggeledahan tersebut kami tidak temukan seperti ponsel maupun narkoba," ungkapnya.

"Razia dan tes urine dilakukan guna memastikan bahwa warga binaan di Rutan benar-benar tidak melakukan penyalahgunaan narkotika. Tes urine dipimpin langsung oleh dokter kita untuk mengetahui apakah hasil dari tes urine yang kita laksanakan untuk warga binaan dan petugas kita. Oleh sebab itu, hal ini merupakan bentuk komitmen kita bahwa tidak adanya peredaran atau pengendalian narkotika di dalam Rutan," kata Ardeli.

Sementara itu, Tenaga kesehatan Rutan Kelas I Bandarlampung, dr. Bambang menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai. Selain itu, Pelaksanaan tes urine dilaksanakan secara acak kepada warga binaan dan para pegawai yang bertugas di Rutan tersebut.

"Mulai dari KPR, kasi, dan staf termasuk dua pegawai baru Rutan kita lakukan tes urine. Dari tes urine yang kita laksanakan ini, hasilnya negatif dan tidak ada baik warga binaan maupun petugas yang mengkomsumsi narkotika," tutur dr. Bambang.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rutan Kelas I Bandarlampung Melakukan Razia dan Tes Urine Kepada Narapidana dan Pegawai

Trending Now

Iklan

iklan