Suaralampung.Com.
Kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung tahun 2022 yang menyeret Prof Aom Karomani semakin melebar, dimana sejumlah pejabat serta politisi senior di wilayah Lampung harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski setatus pemanggilan hanya sebagai saksi.
Salah satunya Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo di kabarkan mendapat panggilan dari KPK untuk di priksa terkait perkara penerimaan mahasiswa baru Unila. Informasi ini telah beredar luas di sejumlah media online.
Sayangnya, saat wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi terkait pemanggilan KPK, Bupati Lamtim yang sempat viral akibat vidio menyawer sembari bersholawat di atas panggung beberapa waktu lalu ini, nomor WhatsApp pribadinya sedang tidak aktif (centang satu/cheklis satu).
Baca juga:
Di kutip dari media Editoronline.id, di sebutkan bahwa Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dipanggil KPK untuk diperiksa terkait perkara penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) tahun 2022, Rabu (23/11).
Selain dua Bupati tersebut, tiga saksi lainnya juga diperiksa terkait kasus serupa yang menyeret mantan rektor Unila Prof Aom Karomani. Mereka adalah Anggota DPR RI Farksi PKB M. Khadafi, Politisi senior Alzier Dianis Thabranie, dan pemilik Tegal Mas Thomas Aziz Riska.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani cs.