Suaralampung.com, Bandarlampung — Tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan razia blok hunian dan tes urine kepada warga binaan serta petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kamis malam (17/11).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar mengungkapkan Tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) telah menyisir dan merazia seluruh blok hunian warga binaan Lapas Nakotika Kelas IIA Bandar Lampung.
"Kegiatan razia ini juga merupakan bentuk monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan,"ujar Kalapas usai melakukan Giat Razia
Selain merazia kamar hunian warga binaan, Tim Dirkamtib juga melakukan tes urine secara acak kepada sejumlah warga binaan dan juga petugas guna mencegah terjadinya peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
"Giat ini juga merupkan pencegahan dan penindakan terhadap ketidakpatuhan terhadap prosedur pada kedisipilnan petugas pemasyarakatan,"tuturnya.
Adapun, hasil dari pengujian tes urine dari warga binaan serta petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung tidak terindikasi adanya kandungan narkoba dan zat terlarang lainnya. "Tim Dirkamtib juga telah melakukan tes urine dan semua hasilnya negatif," tutupnya.(*)