Suaralampung.com, Bandarlampung —
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Rajabasa Bandarlampung, Maizar, Bc.IP., S.Sos., M.Si. menyatakan siap berkomitmen untuk memperbaiki disiplin dan integeritas pegawai dan memastikan sanksi yang terukur sesuai dengan peraturan yang berlaku jika ada petugas kami yang melakukan pelanggaran.
"Lapas Rajabsa berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja petugas untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik, teransparan dan akuntabel. Dan kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dhawang Delvie, seorang sipir Lapas Rajabasa yang viral di media social karena melakukan flexing kekayaannya," tutur Maizar.
Kalapas Rajabasa menambahkan setelah ramai diberitakan sipir atas nama Dhawang sudah ditarik ke kanwil Kemenkumham Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
"Sudah kita tarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menjalani pemeriksaan, namun hingga saat ini belum diputuskan jenis hukuman disiplin seperti apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan, mengingat hasil pemeriksaan lanjutan dari Tim inspektorat belum selesai," ujar Maizar saat diwawancarai awak media di Bandarlampung, Rabu (26/4/2023).
"Dari pemeriksaan awal, kami dapati fakta-fakta bahwa sebenar kekayaan yang dipamerkan saudara Dhawang tak semunya milik pribadinya, seperti moge yang diposting tahun 2020, sebenarnya yang bersangkutan hanya menumpang foto untuk bergaya di atas moge dan bukan barang miliknya," kata Kalapas.
Dikatakan, terkait postingan kolam renang berukuran 2,5 X 4 m (kecil) memang diakui yang bersangkutan berada di rumah pribadinya yang dibeli tahun 2020 seharga 200 juta. Dia menyebutkan rumah tersebut dibelinya dengan dana yang sebagian besar berasal dari bantuan mertuanya. "Iya, itu rumah Dhawang, tapi itu dibeli dari bantuan mertuanya yang merupakan pengusaha," ujar Maizar.
Ia juga menjelaskan bahwa rumah sakit yang ramai diberitakan di medsos sebenarnya adalah klinik bersalin milik mertuanya di daerah Lampung Selatan yang sudah berdiri sejak tahun 2009 dan bukan merupakan miliknya. "Demikian keterangan yang bersangkutan dalam pemeriksaan Tim yang dipimpin oleh Kadivpas Farid Junaedi," ujar Kalapas Rajabasa.
Maizar juga menjelaskan bahwa Dhawang merupakan pegawai gol. III a dengan masa kerja 13 tahun dan memiliki gaji sekitar 8 jutaan perbulan. Dia juga tercatat memiliki usaha pemeliharaan burung khusus untuk mengikuti kontes tingkat daerah maupun tingkat nasional sejak tahun 2017.
Sementara istrinya berprofesi sebagai bidan (ASN di puskesmas) dan punya pekerjaan sampingan membantu layanan kesehatan di klinik bersalin milik orang tuanya. Terkait isu soal ada bisnis catering yang dijalankan Dhawang di dalam lapas, Maizar dengan tegas membantahnya.
"Di Lapas Rajabasa memang ada kantin yang dikelola oleh koperasi Lapas Rajabasa. Kantin itu menyediakan barang kebutuhan sehari-hari (klontong) dan makanan jadi untuk pegawai dan narapidana," kata Kalapas Maizar.