Suaralampung.com, Katingan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan melaksanakan kegiatan Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kamis, 21 Desember 2023
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Subari Kurniawan, SH. MH. yang didampingi oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Bayu Aji Pramono, SH. disambut antusias oleh masyarakat.
Kegiatan Pasar Murah ini bekerjasama antara Kejaksaan Negeri Katingan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Katingan.
Adapun jumlah paket sembako yang disalurkan ke masyarakat berjumlah 145 paket dengan nilai satu
paket seharga Rp.150 ribu dan masyarakat dapat menebus satu paket tersebut dengan harga Rp. 100 ribu.
Pasar murah ini diadakan sebagai tindak lanjut terkait Pengendalian Inflasi di Daerah oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Katingan.