Suaralampung.com, Belitung — Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Dedi Mardjana dan Staf Kehumasan, Shendyka ikuti Kegiatan Konsultasi Teknis Dasar Intelijen dan Penguatan Kehumasan Tahun 2024 bertempat di Balai Pengayoman Kanwil Babel, Selasa (16/1).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bangka Belitung, Harun Sulianto dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan Intelijen merupakan salah satu bagian dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Back to Basic yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib.
“Peran intelijen di Lapas/Rutan sangat penting untuk mendetailkan setiap langkah per langkah, detik per detik agar dapat mengantisipasi kemungkinan yang mungkin terjadi dan bertindak sesuai dengan yang direncanakan" ujar Harun.
Harun juga berpesan agar tidak ada berita negatif, pegawai yang terlibat narkoba, pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang jabatan serta diingatkan kembali seluruh jajaran harus netral di masa Pemilu 2024 ini.
Ketua Pokja Intelijen Ditjenpas, Dwi Sarwono dalam paparannya menyampaikan tujuan intelijen yakni untuk melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan dini sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan di bidang Pemasyarakatan serta berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional.
Disampaikan juga paparan materi dari Ketua Pokja Kehumasan Ditjenpas, Deddy Eduar tentang manajemen komunikasi krisis pemasyarakatan serta dari Polda Babel, Mardian Syafrizal. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta pegawai yang mewakili dari masing-masing (UPT).