Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Polda Lampung Tekan Angka Kejahatan

Iklan

Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Polda Lampung Tekan Angka Kejahatan

Senin, April 29, 2024 | 23:19 WIB 0 Views Last Updated 2024-04-29T16:20:08Z


Suaralampung.com, Bandarlampung—   Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Polda Lampung dan jajaran dalam mencegah hingga menanggulangi aksi tindak pidana di provinsi setempat. 

Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Lampung, Taufik Basari mengatakan, keberhasilan Polda Lampung ini telah mampu menekan hingga menurunkan angka kejahatan di tengah-tengah masyarakat. 

"Kami mendapatkan laporan upaya Polda terkait menanggulangi kejahatan dengan melakukan pencegahan-pencegahan, kita juga apresiasi karena turunnya tingkat kejahatan di Lampung," ujarnya usai menggelar rapat kerja bersama para mitra di Lampung, Senin (29/4/2024). 

Lebih lanjut Taufik Basari menyampaikan, terjaganya situs dan kondisi Kamtibmas di Provinsi Lampung tak luput dari buah keberhasilan Polda Lampung dan jajaran. "Mudah-mudahan ini buah dari upaya-upaya pencegahan dilakukan oleh Polda Lampung," ucapnya. 

Taufik Basari menambahkan, pihaknya turut memberikan masukkan kepada Polda Lampung terkait penangkapan kekerasan seksual yakni, tidak hanya mengedepankan penindakan melainkan pencegahan. 

Upaya pencegahan ini dikatakan dapat digiatkan pihak kepolisian daerah dengan menggandeng sejumlah stakeholder terkait. 

"Lampung merupakan salah satu daerah menjadi perhatian nasional terkait dengan tingginya angka kekerasan seksual, termasuk beratnya kasus kekerasan seksual yang terjadi," imbunnya. 

Sebagai contoh, kasus kekerasan seksual dan penyekapan dilakukan 9 pelaku terhadap seorang siswi SMP di Lampung Tengah. "Kita mendorong pihak Polda bisa segera mengusut dan menuntaskannya," tandas Anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Polda Lampung Tekan Angka Kejahatan

Trending Now

Iklan

iklan