Suaralampung.com, Muara Enim– Lapas Muara Enim melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham RI ke 60 yang berlangsung di Lapangan Lapas Muara Enim, Sabtu 27/04/2024.
Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak, Upacara ini di hadiri oleh Kakanim Muara Enim , Misnan , Pejabat Struktural Lapas Muara Enim , Pejabat Struktural Kanim, Pegawai dan Ibu–ibu PIPAS Lapas Muara Enim .
Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia, Bapak Yasonna H. Laoly. terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan
dengan mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” beliau menyampaikan bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan saya berpesan tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan darmabaktimu melalui pengabdian yang terbaik," tutup Kalapas Muara Enim.
Seusai kegiatan upacara, kegiatan ini di lanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi didampingi Kakanim Muara Enim Misnan dan di lanjutkan dengan foto bersama.