Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu dan Lampung Selatan, Siap Laksanakan Progam PESIAR

Iklan

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu dan Lampung Selatan, Siap Laksanakan Progam PESIAR

Kamis, April 25, 2024 | 19:30 WIB 0 Views Last Updated 2024-04-25T12:30:24Z



Suaralampung.com, Bandarlampung–  BPJS Kesehatan meluncurkan Program Nasional Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) untuk merekrut peserta dan meningkatkan keaktifan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat desa. 

"Melalui Program PESIAR yang merupakan salah satu wujud nyata BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan Administrasi kepesertaan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sampai tingkat pedesaan dengan mudah. 

Program PESIAR yang kami laksanakan ini adalah untuk menyisir masyarakat yang belum terdaftar dalam program JKN sehingga kepesertaan Program JKN ditingkat Desa dapat mencapai 100 persen dan Program sangat berdampak positif serta selaras dengan nawacita Pemerintah Pusat untuk mancapai Universal Health Coverage (UHC)," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Yessy Rahimi saat acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program PESIAR Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu dan Lampung Selatan (18/04).

Program PESIAR merupakan bentuk kolaborasi BPJS Kesehatan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Aparatur Desa. Mekanisme kerja program tersebut berupa pemetaan dan rekrutmen calon peserta Program JKN di setiap desa dan kelurahan lewat agen PESIAR yang ditunjuk oleh pemerintah desa setempat.

Yessy Rahimi menyampaikan, Program PESIAR yang diinisiasi BPJS Kesehatan ini merupakan suatu kegiatan pemasaran sosial terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan oleh Agen PESIAR. Sedangkan Agen PESIAR adalah orang yang ditunjuk dan ditugaskan oleh pihak pemerintahan desa untuk menjalankan aktifitas PESIAR yang meliputi Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi.

“Program ini juga menjadi wujud sinergi pencapaian Suistainable Development Goals (SDG’s) desa yakni peningkatan pelayanan dasar melalui Desa Peduli Kesehatan yang dijalankan dengan memanfaatkan dana desa sesuai dengan Permendes No. 8 Tahun 2022,” ujar Yessy.

Dia menjelaskan, Program PESIAR ini diawali dengan memetakan data penduduk dengan penyandingan data warga yang sudah memiliki kepesertaan JKN dan yang non JKN. Selanjutnya, Agen PESIAR akan bekerja untuk melakukan kunjungan wilayah sesuai dengan hasil pemetaan penduduk tadi.

“BPJS Kesehatan tentunya memiliki harapan dengan menjalankan Program PESIAR ini proses rekrutmen peserta JKN benar-benar aktif melibatkan struktur organisasi terkecil di desa dan menghasilkan data yang akurat sesuai dengan hasil pemantauan di lapangan secara langsung,” tutur Yessy.

Dia menambahkan, pihaknya akan secara rutin memberikan umpan balik pencapaian hasil penyisiran, rekrutmen, dan reaktivasi peserta oleh Agen PESIAR setiap bulan sekaligus melakukan pembinaan, pengawasan kepada Agen PESIAR bersama perangkat daerah dan perangkat desa.

Arpin Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanggamus selaku Kabupaten yang sukes dalam pelaksanaan uji coba Program PESIAR Tahun 2023, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk nyata sinergi Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan dalam memastikan seluruh masyarakatnya terlindungi Jaminan Sosial Kesehatan. Kabupaten Tanggamus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan rekrutmen peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui mekanisme Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). 

“Dengan adanya program ini yang jelas kami merasa semakin dekat dengan BPJS Kesehatan dan JKN tentunya. Sehingga apabila ada kesulitan warga terkait dengan pelaksanaan Program JKN kami akan lebih mudah untuk berkoordinasi. Selain itu, kami juga berharap tidak ada lagi warga desa yang tidak terlindungi oleh jaminan kesehatan,” kata Arpin.

Arpin juga menginstruksikan agar setelah kesepakatan ini anggota perangkat desa harus terus bergerak aktif untuk mengidentifikasi status kepesertaan warga, terutama yang belum terdaftar pada Program JKN. Sekaligus juga mendata warga yang memiliki kepesertaan JKN, namun statusnya tidak aktif. Hal ini dilakukan agar data lapangan yang dimiliki valid.

“Kita semua terus berupaya untuk meningkatkan cakupan seluruh segmen kepesertaan melalui berbagai strategi, diantaranya peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital baik bagi Badan Usaha, Pemerintah Daerah, maupun masyarakat sektor informal untuk memberikan kemudahan dalam pendaftaran sebagai Peserta JKN. Peran dan dukungan Pemerintah Daerah dengan mendaftarkan penduduknya menjadi Peserta JKN juga dapat mendorong peningkatan cakupan kepesertaan,” tutur Arpin. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu dan Lampung Selatan, Siap Laksanakan Progam PESIAR

Trending Now

Iklan

iklan