Suaralampung --- Camat Metro Timur di Tuntut Transparan Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Kegiatan Pokmas Di 5 Kelurahan Kecamatan tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut Ketua Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung LSM PRL Provinsi Lampung Kroscek kelapangan dan menyambangi Kantor Camat Metro Timur yang di sambut oleh sekcam. Guna meminta tanggapan Camat Fery Handono Yang sedang Tidak dikantor. Pada Senin 29 Juli 2024.
Dimana sebelumnya Lurah Yosorejo Budi Maryanto Mendampingi meninjau pembanguna Fisik berupa rabat beton bersama ketua RT setempat.
Dikatakan Budi Maryanto bahwa semua pelaksanannya pengerjan bangunan fisik dilakukan oleh pokmas, dirinya hanya menandatangani efalusi kegiatan pokmas bila nanti di temukan ketidak sesuaiyan pada bangunan, dimana pengawasannya dari kecamatan.
" Saya hanya menanda tangani rekomendasi dari kecamatan hasil pengawasan tim dari kecamatan, pokmas yang usulkan mereka yang melaksanakan," ungkapnya.
Dari hasil melihat langsung dan infestigasi LSM PRL ditemukan Pengaduan Masyarakat terkait ketidak trasparanan pengunaan angaran pokmas di kecamatan Metro Timur. "Dimana terlihat pula dari bangunan yang di pantau oleh LSM PRL antara angaran dan realisasi pembangunan diduga tidak sesuai " Kata Julio ketua tim infestigasi LSM PRL Lampung.
Sementara di kantornya Sekcam metro timur Dwi Susanto memberikan penjelasan, bahwa dirinya tidak bisa memberi keterangan terkait teknis dan penilayan kinerja Pokmas di metro timur, dan menyerahkanya kepada camat Fery Handono yang sedang melaksanakan tugas luar kantor.
" Kami tidak bisa menjelaskan terkait teknis, biar pak camat yang sampaikan, beliau sedang rapat saat ini nanti kami sampaikan," ungkapnya diruwang kerjanya.
(Lalu Gunawan)