Suaralampung.com, Pangkalpinang– Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri, sejalan dengan arahan Kakanwil terkait komitmen berantas judi online dan bebas narkoba di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel. Hal tersebut Secara tegas disampaikan dalam kegiatan monitoring pelaksanaan Tusi Pemasyarakatan dan Pelayanan Publik berbasis HAM di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Rabu (17/07)
Didampingi Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan dan Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat menekankan agar seluruh petugas Paham tugas pokok dan Fungsi serta Aturan mengikat Sebagai sosok aparatur pemerintah yang melaksanakan Fungsi Pemasyarakatan. Sehingga tidak ada pelanggaran disiplin apalagi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh petugas.
Kunrat juga mengingatkan agar komitmen pemberantasan narkoba tidak surut dan juga menyinggung maraknya ASN yang terpapar judi online. Dirinya secara tegas memberikan pesan agar jajaran Lapas komitmen untuk ikut memerangi dan mencegah bukan sebaliknya menjadi pangsa pasar.
"Ini menjadi atensi pimpinan dan harus menjadi komitmen kita bersama," tegasnya
Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali menyampaikan terimakasih atas kunjungan Kadivpas dan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel.
Seraya menyampaikan bahwa Lapas Tanjungpandan saat ini dalam tahap persiapan untuk Verifikasi Lapangan Penilaian Pembangunan ZI Menuju WBK. Sehingga Penguatan Integritas serta masukan dalam hal pelayanan publik berbasis HAM sangat diperlukan.
"Peningkatan Pelayanan Publik dan Anti Narkoba sudah menjadi komitmen kami di Lapas Tanjungpandan. Tidak ada toleransi," tegas Gowim.