Suaralampung.com, Sukadana — Dalam rangka mengecek kelengkapan dan kesiapan, Rutan Kelas IIB Sukadana melaksanakan Apel bagi Tahanan Pendamping (Tamping) yang dipimpin oleh Plh. Kepala KPR, Mario Filie bertempat di Lapangan Rutan. Senin (11/11/2024).
Kegiatan apel tamping merupakan kegiatan rutin yang bertujaun untuk meningkatkan kedisiplinan, sekaligus mengecek kesiapan dan kelengkapan para tamping, serta memberi arahan bagi seluruh tamping.
Perlu diketahui, tamping merupakan para narapidana yang dipercaya untuk membantu pelaksanaan kegiatan di Rutan yang bertujuan untuk melatih keterampilan warga binaan lainnya dan juga membantu pekerjaan petugas sehari-hari.
Meskipun begitu, berdasarkan Permenkumham No. 9 Tahun 2019, tamping dilarang membantu petugas di bidang: administrasi perkantoran; administrasi teknis; registrasi; pengamanan; dan pelayanan medis kesehatan.
Kegiatan ini di ikuti oleh semua tamping yang telah di pilih melalui penyeleksian dan sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan). Ada pun rangkaian kegiatan pada pelaksanaan Apel rutin ini seperti mengecek kesiapan para WBP sebelum mulai kerja. Kemudian dilanjutkan dengan amanat dari Pembina Apel.
Dalam amanatnya, Plh. Kepala KPR, Mario menegaskan kepada seluruh tamping terkait tugas dan tanggung jawab sebagai tamping, serta menegaskan untuk selalu disiplin, berperilaku baik dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
"Kalian adalah orang yang kami percaya untuk melaksanakan tugas sebagai tamping. Jaga kepercayaan ini, laksanakan amanah ini dengan baik, jadilah contoh baik bagi warga binaan lain,"tegas Mario.
Mario juga menekankan kepada seluruh tamping untuk saling berkoordinasi dengan petugas dalam pelaksanaan tugas.
"Jika ada yang kurang dimengerti saat bekerja, silahkan koordinasi kepada petugas agar tidak terjadi kelalaian,"ujarnya.
Apel berlangsung aman, tertib dan kondusif. Para WBP sendiri menyambut kegiatan apel pagi dengan antusias. Mereka terlihat kompak dan siap untuk memulai tugas dengan penuh semangat.