Suaralampung.com, Sukadana — Rutan Kelas IIB Sukadana terus memaksimalkan pemenuhanan layanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) salah satunya adalah pemenuhan layanan kesehatan. Pada hari ini Jum'at (10/01), telah dilakukan visitasi izin operasional klinik yang berada di Rutan Kelas IIB Sukadana sebagai bagian dari proses penerbitan izin operasional klinik pratama.
Visitasi yang dilakukan oleh Tim dari Dinas Kesehatan Lampung Timur ini bertujuan untuk memastikan bahwa Poliklinik Rutan Sukadana telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kegiatan visitasi dipimpin langsung oleh Ida zuraida, S.Kep selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Lampung Timur dan didampingi beberapa staf teknis. Dalam kunjungan tersebut, tim meninjau berbagai aspek, mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana, ketersediaan obat-obatan, hingga sistem administrasi dan tenaga kesehatan.
Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony menuturkan bahwa pendirian Klinik Pratama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi para warga binaan. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kunjungan dan arahan dari Dinas Kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid SDK Ida Zuraida menyampaikan bahwa hasil visitasi ini akan menjadi dasar evaluasi dalam penerbitan izin operasional.
"Kami memastikan bahwa semua standar terpenuhi agar pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi," jelasnya.
Karutan berharap dengan terbitnya izin operasional, Klinik Rutan Sukadana dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi narapidana dan mendukung program kesehatan di wilayah Lampung Timur.