Suaralampung -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menegaskan Dugaan Permainan belanja Publikasi Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) merupakan tanggung jawab mutlak Pemerintah Tiyuh.
DPMT menilai sangat tidak elok apabila pemerintah Tiyuh mendalilkan alasan satu pintu dalam Pengelolaan Dana Desa DD dikarenakan hal tersebut merupakan tanggung jawab mutlak Pemerintah Tiyuh.
Sehingga DPMT mendesak Inspektorat dan Kecamatan turun Kroscek kelapangan untuk melakukan Pemeriksaan, dikarenakan, Monitoring Evaluasi dan Pengawasan Dana Desa (DD) merupakan kewenangan Kecamatan dan Inspektorat.
Sopiyan Nur. Kepala DPMT. Selasa (18/3/2025) diruang kerjanya. Ketika dimintai tanggapan adanya Dugaan Permainan belanja Publikasi Tiyuh menjelaskan. sangat tidak elok apabila pemerintah Tiyuh mendalilkan berbagai alasan dikarenakan hal tersebut merupakan tanggung jawab mutlak Pemerintah Tiyuh.
"Harus baca dulu MOU nya supaya jelas, janjinya itu apa, Tiyuh tidak boleh lempar lemparan begitu, karena yang di kelola itu uang rakyat, mau APDESI mau apa tidak boleh lempar lemparan"Cetusnya.
" yang bisa menentukan salah atau benar itu inspektorat, Cek karena dia yang bisa menentukan salah atau benar, kalau Dinas tidak bisa karena kami tidak diberikan kewenangan. Jangan kira saya tidak mau melakukan pemeriksaan Tiyuh tapi saya tidak ada kewenangan disitu" kata Dia.
Sopiyan Nur menegaskan, kewenangan dalam Monitoring Evaluasi dan Pengawasan merupakan kewenangan Inspektorat dan Kecamatan.
" Siapa yang bisa masuk kesitu, Camat karena camat punya fungsi monitoring dan evaluasi jadi tidak bisa lempar lemparan. Siapa lagi, Inspektorat. Yang periksa Camat dan Inspektorat" Ujarnya.
Sopiyan Nur mengutarakan, peranan Inspektorat dan Kecamatan dalam hal monitoring dan evaluasi belanja Publikasi Media.
" Kalau dia tidak ada bukti tayang, ya salah, yang namanya Publikasi mempublikasikan, memberitakan, apa saja yang menjadi program, kegiatan, supaya diketahui masyarakat banyak." Ulasnya.
Sopiyan Nur menegaskan bahwa. Sekecil apapun penyimpangan DD merupakan tanggung jawabnya kepada Tiyuh.
" Tidak ada alasan seseorang memaksa saya harus misalnya kerjasama, tidak usah bawa bawa orang kepala tiyuhnya yang harus bertanggung jawab, sekecil apapun itu penyimpangan, itu tanggung jawab mutlak Pemerintah Tiyuh, Begitu dia berikan uang itu tanggung jawab ada pada dia" Tegasnya
" Mau lempar lempar tanggung jawab tidak bisa, pemerintah tiyuh yang mengeluarkan uang, begitu mereka memutuskan untuk ikut mereka sudah tau dan sudah faham tidak ada yang namanya ikut ikutan terpaksa atau dipaksa kare hukum tidak memandang bahwa saya di ajak, karena tidak pidana korupsi bukan hanya menguntungkan diri sendiri, menguntungkan orang lain juga masuk tindak pidana korupsi" tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Membongkar Permainan, Belanja Publikasi Media DD Tiyuh Tirta Kencana
Pengelolaan Belanja Publikasi Media yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Terindikasi Bermasalah.
Pasalnya, Pengelolaan Belanja Publikasi Media Tiyuh Tirta Kencana dipusatkan pada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dengan alasan satu pintu.
Namun, kejelasan dari kontrak maupun memorandum of understanding (MOU) belanja Publikasi Media Tiyuh tersebut tidak jelas.
Bahkan anehnya, hal itu justru tetap menuai keluhan dari Pemerintah Tiyuh dengan alasan penyelesaian pekerjaan dari realisasi belanja Publikasi Media tersebut dinilai tidak sesuai kesepakatan.
Budi. Kaur Perencanaan Tiyuh Tirta Kencana. Rabu (26/2/2025) diruang kerjanya mengaku bahwa belanja sebagaimana tersebut di terealisasi. Namun dipusatkan pada satu pengelolaan dengan alasan satu pintu.
"Kalau sampean tanya publikasi itu kan semuanya sudah di cover sama APDESI, yang judulnya itu bagaimana pun kami sudah tidak tahu, karena kami ini ada buktinya setor, semua publikasi yang di cover itu sudah di ACC, ada bukti pembayarannya" bebernya.
Budi menjelaskan, pemusatan pengelolaan belanja publikasi Media Tiyuh Tirta Kencana yang ditetapkan dengan metode satu pintu tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023 lalu.
" Tahun 2023 dan 2024 ini kami sudah di cover sama APDESI, baik yang tergabung dalam lintas organisasi, yang Independen, LSM dan lainnya, ada buktinya kami sudah setor ada buktinya Kwitansi yang di keluarkan dari Kepengurusan APDESI, dua tahun ini," urainya.
Ketika dimintai keterangan peranan APDESI dalam pengelolaan belanja publikasi Media Tiyuh tersebut Budi berdalih bahwa hal tersebut merupakan kesepakatan yang di lakukan oleh kepala Tiyuh bersama APDESI.
"Itu sifatnya bekerja sama mengcover tentang publikasi, Tiyuh ini di wajibkan setor kalau dulu di tahun 2023 besaran 12 juta, ditambah yang 2 juta di luar independen masih ada yang di luar itu, kalau di tahun 2024 kami setor 12,5 juta, ditambah 2 juta, ditambah 1 juta, itu sudah semua media sudah di cover," beber dia.
Ketika dimintai keterangan dasar yang mewajibkan pemerintah Tiyuh memberlakukan belanja Publikasi Tiyuh dipusatkan pada pengelolaan Satu Pintu. Budi menegaskan bahwasanya hal tersebut merupakan kewenangan APDESI.
"Kan sudah saya katakan antara APDESI dan Ketua Ketua Media mereka yang mengatur ketua Satu Pintunya Hendrawan Ketua Satu Kabupaten" kelitnya dia.
Ketika dimintai keterangan kejelasan pengelolaan Belanja Publikasi Tiyuh yang bersumber dari Dana Desa tersebut Budi menegaskan bahwa.
" Kalau bicara pengelolaan, positif kami sudah setor ke mereka, kalau kami yang mengelola tidak bisa bukti kami setor itu kwitansinya dibubuhkan dengan berita mereka yang beberapa media di hasilkan itu" elak dia.
Budi menerangkan besaran nilai belanja Publikasi tersebut, namun anehnya dirinya tidak bisa menguraikan secara rinci kuantitas hasil dari belanja tersebut.
" Kami kan sudah setor 12,5 juta, tambah 2 juta, ditambah 1 juta, kami setor ada kwitansinya mereka mau belanja seperti apa kami tidak tahu dong kan begitu, kewajiban kami kan sudah setor, inipun dikordinasikan dengan APDESI dan Ketua Ketua Media itu, Untuk yang Forum Lintas Organisasi 12,5 juta, independen 2 juta, LSM 1 juta" beber dia.(Medi)