Suaralampung.com, Lampung — Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari ini, Jum’at 25 April 2025 bertempat di Aula Kementerian Hukum Lampung.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang dan dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Lampung dan 34 CPNS yang akan dilantik beserta para pendamping atau orang tua.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS menjadi PNS dan dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Kakanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang serta diikuti seluruh pegawai yang diambil sumpah dengan penuh keyakinan dan lantang.
Kakanwil Jalu dalam amanatnya menegaskan kepada seluruh pegawai yang dilantik hari ini bahwa sumpah atau janji PNS jangan hanya diucapkan dibibir saja. Akan tetapi sumpah atau janji PNS harus dipatuhi dan dilaksanakan.
“Karena sumpah atau janji itu akan dimintai pertanggungjawaban, baik oleh negara, masyarakat maupun oleh Tuhan Yang Maha Esa. Saya berharap, seluruh pegawai yang baru dilantik dapat terus menjaga integritas dan menjadi agen untuk kemajuan pemasyarakatan di Indonesia,”tegas Kakanwil.
Sementara itu, Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony yang turut hadir dalam acara tersebut mengucapkan selamat kepada dua pegawai yang dilantik saat ini diantaranya, Rangga Pratama dan Setevi Ari Wibowo.
“Selamat kepada dua CPNS yang kini sudah menjadi PNS, semoga mereka mejadi insan pemasyarakatan yang terus berintegritas dan menjadi generasi yang berkualitas serta dapat memberikan dampak positif untuk pemasyarakatan melalui kinerja yang profesional dan penuh dedikasi,”ungkap Karutan.