2018 Akhir seorang guru honorer salah satu Sekolah Dasar Negeri di kecamatan marga sekampung kabupaten ini lampung Timur jadi korban penipuan oleh alasannya yang meng iming-iminginya dengan akan menjadikannya pegawai negeri sipil (PNS) karna merasa sudah cukup lama mengapdi sebagai honorer "A K" Tertarik dengan apa yang di sampaikan oleh atasannya dengan persyaratan memberikan sejumlah uang jika ingin menjadi PNS.
Karna Tawaran yang menjanjikan sehingga "A K" Pontang penting mengumpulkan uang bahkan sampai mencari hutang sehingga pada tanggal 2-10-2018. Uang di berikan "A K" Kepada "K A" Tahap pertama Sejumlah Rp.62.500.000;(enam puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) tertulis dalam kwitansi bermaterai enam ribu rupiah dengan bahasa bertuliskan uang titipan.
Sedangkan pada bulan berikutnya pada tanggal 14-11-2018 kembali "A K" Menyerahkan sejumlah uang tambahan pada "K A" Sebesar Rp.50.000.000;(lima puluh juta rupiah) juga tertulis dalam kwitansi bermaterai tertulis sebagai uang titipan, sejak saat itu "A K" Menyusun berkas berkas yang di perlukan untuk mendaftarkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS), akan tetapi dari bulan berganti bulan bahkan tahun berganti dalam kurun 7 tahun apa yang di harapkan tak kunjung tiba masanya.
Karna merasa di rugikan sehingga "A K" Memberanikan diri untuk menanyakan dan meminta uangnya untuk di kembalikan, sampai berkali-kali uang pun tak dikembalikan "K A" Sampai saat ini. (Bersambung). Raja.
