Suaralampung.com, Samarinda – Dalam rangka mempersiapkan konferensi pers yang akan dilaksanakan oleh Menteri Hukum RI, Jajaran Ditjen AHU bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkum bersama Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia mengadakan Rapat koordinasi membahas perkembangan percepatan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui aplikasi zoom.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dr. Widodo. Beliau menyampaikan data mutakhir progres pembentukan KMP di seluruh wilayah Indonesia dan menitipkan pesan kepada Kakanwil dan para Notaris untuk terus berikhtiar dan berjuang semaksimal mungkin agar target 100 persen pembentukan KMP dapat segera terwujud di seluruh wilayah Indonesia.
Rapat ini dilaksanakan secara daring pada hari sabtu pukul 08.00 WIB dihadiri oleh para Kakanwil Kemenkum di 33 provinsi, pengurus pusat INI dan Pengurus Wilayah INI di seluruh provinsi. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Dr. Muhammad Ikmal Idrus hadir langsung secara virtual melalui zoom sebagai bentuk keseriusannya dalam mendukung program strategis pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam paparannya, kakanwil menyatakan bahwa di Provinsi Kalimantan Timur menunjukan perkembangan yang signifikan dengan 4 Kota/Kab telah tercapai target 100% KDMP/KLMP terbentuk, namun masih terdapat 2 Kabupaten yang masih dibawah 80%, yaitu Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Hal ini dikarenakan adanya berita acara musdes yang direvisi tetapi belum dikembalikan oleh pengurus desa ke Notaris, kemudian jarak tempuh di Kab. Mahakam Ulu yang harus ditempuh dengan 2-3 hari perjalanan dengan menyusuri sungai, lalu kendala yang terjadi di Kab. Kutai Barat adalah keterbatasan SDM dan penganggaran Pemerintah Daerah setempat dan keterbatasan jaringan internet dan kondisi geografis (jarak antar desa yang jauh).
Kemudian Kakanwil juga menyampaikan progress perkembangan KMP di Prov. Kaltara, dimana telah ada 2 Kab/Kota yang sudah mencapai 100%, sedangkan untuk kendala yang menghambat di 2 Kabupaten, yaitu Malinau dan Nunukan yang masih dibawah 80% adalah jaringan internet dan listrik yang sering mati (Malinau), adanya desa yang tidak bisa ditempuh hanya dengan jalur darat, melainkan harus dengan pesawat kecil (Malinau). Untuk Nunukan terdapat 72 desa yang bergabung sehingga hanya terdapat 168 KMDP/KLMP, sedangkan data nasional KDMP yang terbentuk adalah 240, sehingga harus dilakukan revisi data.
Dalam diskusi, Widodo juga menyampaikan bahwa Kakanwil harus terus bersinergi dengan satgas percepatan pembentukan KMP di wilayah masing-masing dan terus menghimbau kepada Notaris agar aktif mendorong pengurus desa untuk segera menyelesaikan berkas pendukung. Dengan dukungan penuh dari semua pihak, diharap proses percepatan pembentukan KMP dapat berjalan lancar sesuai waktu yang ditargetkan oleh pemerintah.