Suaralampung.com, Bandarlampung — Dalam upaya menjaga marwah institusi pemasyarakatan serta menepis isu-isu negatif yang beredar di media sosial dan media online, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung mendapat sidak mendadak dari Tim Pengamanan Intelijen (Pam Intel) Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, pukul 23.00 WIB.
Sidak dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Dirjenpas, Lilik Sujandi Bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang yang dalam momen tersebut menegaskan bahwa sidak ini dilakukan dalam upaya memperkuat sistem pengamanan serta memastikan situasi dan kondisi Rutan Kelas I Bandar Lampung tetap dalam keadaan aman dan tertib.
Tim Pam Intel didampingi Kepala KPR melakukan sidak secara menyeluruh pada tiap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Tim membawa alat deteksi sinyal handphone canggih sebagai bagian dari metode pemeriksaan modern. Razia berjalan dengan lancar dan tertib, melibatkan seluruh jajaran pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung.
Hasil dari kegiatan razia tidak ditemukan adanya barang terlarang, seperti handphone, narkoba, maupun benda lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Hal ini sekaligus membantah keras berbagai tudingan yang beredar di media sosial yang mengatasnamakan Rutan Kelas I Bandar Lampung.
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Azhar, menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen pada prinsip transparansi, integritas, dan profesionalisme. “Kami sangat terbuka terhadap pengawasan dan siap bekerja sama dengan seluruh jajaran pusat untuk membuktikan bahwa Rutan ini dikelola secara tertib, aman, dan bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba),” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat integritas internal, tetapi juga menjadi pesan tegas kepada publik bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan serius dalam menjaga nama baik institusi dan memberikan pelayanan yang berintegritas tinggi.