Warga Way Tuba Kehilangan Surat Berharga Lapor Polisi
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Warga Way Tuba Kehilangan Surat Berharga Lapor Polisi

Rabu, Juni 11, 2025 | 08:46 WIB 0 Views Last Updated 2025-06-11T01:46:36Z
Suaralampung, Way Tuba - Seorang warga Dusun Kp Pisang Baru RT/RW 002/001 Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, Prastian Adinata, melapor ke Mapolsek Way Tuba bahwa dirinya kehilangan surat-surat berharga. Surat-surat yang hilang antara lain STNK dengan Nomor Polisi BE 3633 Bz atas nama Juhayati warga Sri Numpi.

" Saya kehilangan surat berharga dan sekarang sudah melaporkan kepada pihak kepolisian," Kata Prastian Adinata.

Menurut laporan, surat-surat tersebut hilang terjatuh/tercecer pada hari Senin, 20 April 2025, sekitar pukul 14:00 WIB dalam perjalanan dari Kampung Way Tuba menuju Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Waykanan. Meskipun telah dilakukan pencarian, namun tidak ditemukan.

Polisi telah membuat Laporan Polisi Nomor LP/44/IV/2025/LPG/RES-WK/SEK-WABA Tanggal 22 April 2025 terkait kejadian ini. Bagi yang menemukan surat-surat tersebut dapat menghubungi Prastian Adinata atau Mapolsek Way Tuba.(Rls/ Tri/Julio)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Way Tuba Kehilangan Surat Berharga Lapor Polisi

Trending Now

Iklan

iklan