Suaralampung, Way Tuba - Seorang warga Dusun Kp Pisang Baru RT/RW 002/001 Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, Prastian Adinata, melapor ke Mapolsek Way Tuba bahwa dirinya kehilangan surat-surat berharga. Surat-surat yang hilang antara lain STNK dengan Nomor Polisi BE 3633 Bz atas nama Juhayati warga Sri Numpi.
" Saya kehilangan surat berharga dan sekarang sudah melaporkan kepada pihak kepolisian," Kata Prastian Adinata.
Menurut laporan, surat-surat tersebut hilang terjatuh/tercecer pada hari Senin, 20 April 2025, sekitar pukul 14:00 WIB dalam perjalanan dari Kampung Way Tuba menuju Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Waykanan. Meskipun telah dilakukan pencarian, namun tidak ditemukan.
Polisi telah membuat Laporan Polisi Nomor LP/44/IV/2025/LPG/RES-WK/SEK-WABA Tanggal 22 April 2025 terkait kejadian ini. Bagi yang menemukan surat-surat tersebut dapat menghubungi Prastian Adinata atau Mapolsek Way Tuba.(Rls/ Tri/Julio)