BLAMBANGAN UMPU — Ketegangan memuncak di Aula Kantor Bupati Way Kanan, selasa(22/7/2025), saat 12 tokoh adat dari Forum Pemuka Fangeran Udik, termasuk aktivis rakyat Cahya Lana, mendesak Pemkab untuk segera bertindak menyelamatkan 950 hektar lahan milik negara di wilayah PTPN 7 Abdeling Blambangan Umpu yang disebut rusak parah akibat aktivitas tambang ilegal (TI).
Pertemuan yang dipimpin langsung Asisten I Drs. Ade Cahyadi bersama unsur Forkopimda Way Kanan ini menjadi forum terbuka penyampaian kritik tajam dan tuntutan tindakan tegas.
“Kami tidak ingin Way Kanan tercoreng karena pembiaran terhadap kerusakan lingkungan ini. Bupati harus segera bertindak! Panggil PTPN 7, panggil aparat penegak hukum yang membiarkan aktivitas tambang ilegal merajalela!” tegas Cahya Lana, tokoh adat sekaligus aktivis 98, di hadapan forum.
Dalam pemaparannya, Cahya menyebut bahwa kerusakan lahan telah berlangsung lama, namun tidak ada tindakan nyata dari PTPN 7 maupun aparat penegak hukum (APH). Ia menekankan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut tidak memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat maupun pemerintah, justru hanya meninggalkan kerusakan permanen.
Menanggapi hal tersebut, Drs. Ade Cahyadi menyampaikan keheranannya atas sikap diam aparat hukum selama ini.
“APH seharusnya menjadi garda depan menjaga aset negara. Kami heran, kenapa mereka diam melihat aktivitas ilegal yang jelas-jelas merusak lahan negara?” ucap Ade.
Dalam pertemuan itu pula, disampaikan bahwa Bupati Way Kanan akan segera memanggil pimpinan PTPN 7 dan unsur APH, guna meminta penjelasan sekaligus menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di lokasi yang selama ini diklaim sebagai milik negara.
“Tidak bisa dibiarkan. Kami tidak ingin lahan ini semakin hancur dan menimbulkan konflik lebih luas. Dalam waktu dekat, Bupati akan memanggil semua pihak terkait untuk bertanggung jawab,” tegas Ade Cahyadi.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah. Sebab jika tidak ditangani serius, konflik agraria dan kerusakan lingkungan bisa jadi bom waktu yang mengancam stabilitas wilayah.(Rls/ Tayib)