Nasabah UMKM Terdampak Covid-19 di Gedong Tataan Dikesampingkan, BRI Abaikan Program Prabowo Penghapusan Kredit Macet PP No. 47/2024
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Nasabah UMKM Terdampak Covid-19 di Gedong Tataan Dikesampingkan, BRI Abaikan Program Prabowo Penghapusan Kredit Macet PP No. 47/2024

Selasa, Juli 08, 2025 | 14:02 WIB 0 Views Last Updated 2025-07-08T07:02:48Z


Pesawaran – Nasabah UMKM di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, merasa dikucilkan dari program penghapusan kredit macet (PP No. 47/2024) yang digulirkan pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Padahal, kebijakan ini dirancang untuk membantu pelaku usaha mikro, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan makanan ringan yang terdampak pandemi Covid-19 atau bencana alam Senin (7/7/2025).

Salah satu korban, ‘Y’ (nama disamarkan), mengaku gulung tikar setelah usahanya berjualan gorengan kolaps akibat isolasi pandemi.

 “Saya harus berhenti berjualan karena tidak ada pembeli. Saya harap program ini bisa menjangkau kami yang modalnya pas-pasan, bukan hanya sektor elit,” ujarnya, frustrasi.  
  
Saat ditemui di Kantor Unit BRI Gedong Tataan, pimpinan setempat tidak ada di tempat. Petugas informasi hanya memberi jawaban ambigu.

“PP itu untuk kredit macet sebelum 2018 dan sudah tutup. Di sini belum ada yang dapat pemutihan maupun tutup buku  Kalau daerah lain, kami tidak tahu.”pungkas nya 

“Saat ini pimpinan sedang keluar dan tidak pasti kapan kembali kalau mau menunggu silahkan, kalau gak besok jam 9 " imbuh nya 

Padahal, PP No. 47/2024 jelas menyatakan:  
Sektor prioritas mencakup pertanian, perikanan, dan UMKM makanan, termasuk yang terdampak Covid-19 .  

‘Y’ mengeluh tidak pernah mendapat sosialisasi dari BRI. Padahal, sebagai nasabah terdampak pandemi, ia berhak mengajukan penghapusan kredit sesuai syarat PP. “Mereka bilang programnya sudah tutup, tapi di berita resmi pemerintah masih berlaku hingga Mei 2025,” protesnya, merujuk pada keterangan Menteri Koperasi dan UKM yang menegaskan implementasi PP masih berjalan .  

Ironisnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Januari 2025 memuji BRI yang telah menghapus kredit macet 71.000 nasabah UMKM—rekor tertinggi sepanjang sejarah bank BUMN . Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kesenjangan antara pusat dan daerah sehingga Perlu investigasi apakah ada penyelewengan atau kelalaian dalam distribusi program
Kebijakan penghapusan kredit macet yang seharusnya menjadi angin segar bagi UMKM yang bangkrut akibat pandemi.
Namun, jika implementasinya diskriminatif dan tidak transparan, program sebaik apa pun hanya akan jadi janji kosong. Pemerintah dan OJK harus turun tangan memastikan BRI tidak abai terhadap nasabah kecil seperti ‘Y'(Amsir)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nasabah UMKM Terdampak Covid-19 di Gedong Tataan Dikesampingkan, BRI Abaikan Program Prabowo Penghapusan Kredit Macet PP No. 47/2024

Trending Now

Iklan

iklan