Suaralampung.com, Lampung — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara penyampaian Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Perubahan) Kab Lampung Timur Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna K.H Ahmad Hanafiah. Senin (14/07/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah didampingi Wakil Bupati Lampng Timur, Azwar Hadi serta Sekretaris DRPD, M. Noer Alsyarif. Kegiatan turut dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Mewakili Kepala Rutan Sukadana, Kasubsi Pengelolaan, Previ Rahadian menjelaskan bahwa hadirnya Rutan Sukadana dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk komitmen sinergi lintas sektoral.
Terlebih, rapat paripurna ini merupakan agenda yang sangat strategis dalam rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025.
“Pada kesempatan ini, Rutan Sukadana hadir mewakili pandangan terkait alokasi anggaran yang berkaitan dengan Lembaga Pemasyarakatan maupun program-program yang mendukung reintegrasi sosial warga binaan,”Ujar Previ.
Perlu diketahui bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang memuat pendapatan dan belanja daerah, yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan publik. Dengan menghadiri acara penetapan ini, Rutan Sukadana menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses penyusunan dan pelaksanaan APBD.