Sopi'i Azhari Diduga Berikan Informasi Palsu Soal Replanting Menggala Timur
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sopi'i Azhari Diduga Berikan Informasi Palsu Soal Replanting Menggala Timur

Selasa, Juli 29, 2025 | 21:46 WIB 0 Views Last Updated 2025-07-29T14:46:37Z


Suaralampung.com - Mantan Ketua DPRD periode 2019 - 2024 sekaligus Wakil Ketua I DPRD Tulang Bawang periode 2024 - 2029 Sopi'i Azhari, diduga tebar informasi palsu terkait indikasi Replanting Sawit di Menggala Timur. Selasa (29/07/2025)

Pasalnya, Replanting Sawit yang disorot Sopi'i Azhari atau Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Tulang Bawang tentang pengajuan dari kelompok - kelompok masyarakat di Menggala Timur itu, tidak pernah ada diwilayah tersebut.

"Tidak ada Replanting di kampung kami. Kampung kami tidak pernah menerimanya, memang kami pernah mendengar program ini, tetapi tidak ada pada kampung kami". Ujarnya aparatur kampung Menggala (Sumarno) diiringi 9 aparatur kampung lainnya, saat ditemui menjelang kegiatan rapat 17 Agustusan diaula kecamatan Menggala Timur

Ditempat yang sama, Agus Wandi atau Camat Menggala Timur, juga secara tegas  mengklarifikasikan bila daerahnya yang sedang viral lantaran sorotan Sopi'i Azhari mengenai pengajuan dari kelompok - kelompok masyarakat di Menggala Timur terkait Replanting Sawit, ditegaskannya jika indikasi Peremajaan Sarwit Rakyat tahun 2020 hingga 2024 tersebut tidak pernah ada diwilayah kecamatannya.

Menurut Dia, berdasarkan pengakuan aparatur 10 kampung di kecamatan Menggala Timur yang hadir dalam kegiatan rapat menjelang pembahasan acara peringatan 17 agustus dimaksud, indikasi Replanting Sawit itu dinyatakannya tidak ada. Akan tetapi bila para pelaku kontrol sosial akan menelusuri, Agus Wandi pun mempersilahkannya.

"Kalian hadir juga disini, kalian mendengar langsung dari para aparatur kampung di kecamatan Menggala Timur. Tapi, kalau Fortuba ingin menelusuri, kami pun mempersilahkannya". Ungkap Agus Wandi menjelang pembahasan kegiatan rapat 17 Agustus 2025 tersebut

Sebelumnya - Mantan Ketua DPRD Tulang Bawang periode 2019 - 2024, Sopi'i Azhari. SH. MH tanggapi laporan DPP Fortuba tentang kasus Replanting 30 Miliar tahun 2023 di Kejati Lampung. Sopi'i Azhari yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Tulang Bawang periode 2024 - 2029 tersebut, secara tegas menyatakan secepatnya lakukan pemanggilan seluruh pihak terkait. Rabu (09/07/2025)

Dikatakan Sopi'i Azhari, sebelum melakukan pemanggilan pihak berkaitan (Dinas Pertanian Tulang Bawang, KUD Krida Sejahtera, PT. SIP Gedung Aji Baru, BPN Tulang Bawang, Camat Penawartama, Kepala Kampung, Poktan/ Gapoktan, Koordinator Penyuluhan, dan lain-lain - Red), dirinya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Tulang Bawang. Kemudian dalam koordinasi tersebut, Ia pun bakal meminta untuk dilakukannya pemanggilan lewat Komisi II.

"Saya berkoordinasi dengan pak Ketua lebih dulu. Dan nantinya, pemanggilan terhadap para pihak berkaitan ini, nanti dilakukan oleh Komisi II". Janjinya Sopi'i Azhari dihadapan awak media seusai ikuti Rapat Paripurna, di sekretariat DPRD kemarin lalu (Selasa 08/07/2023)

Walaupun demikian, politisi PDI Perjuangan Tulang Bawang itu pun terkesan meradang menyikapi laporan DPP Fortuba ke Kejati Lampung terkait dugaan perbuatan melawan hukum, dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan Replanting 30 Miliar di kecamatan Penawartama.

Pasalnya, kesan dugaan tak terima Sopi'i Azhari atas indikasi laporan DPP Fortuba terhadap kecamatan Penawartama yang merupakan sebagai basis pemilihannya tersebut, dikarenakan Dia menyebut untuk menyoroti kegiatan Replanting di Menggala Timur. Kuat dugaan, Replanting Sawit di Menggala ini juga, dindikasi bermasalah.

"Kalau Replanting yang masuk ke Plasma ditempat kita itu (Kecamatan Penawartama - Red), saya tahu pasti, itu menurut saya sich..., tidak ada masalah. Dan yang perlu disoroti, adalah pengajuan Replanting dari kelompok - kelompok masyarakat, dan itu yang penting. Seperti contoh, Menggala Timur". Ungkapnya Sopi'i Azhari atau Politisi PDI Perjuangan, yang kini menjabat Wakil Ketua I DPRD Tulang Bawang periode 2024 - 2029 Daerah Pemilihan 3 (kecamatan Penawartama - Gedung Aji Baru) 

Kendati demikian, pernyataan Sopi'i Azhari atau Politisi PDI Perjuangan Tulang Bawang yang menyorot tentang pengajuan Replanting dari kelompok - kelompok masyarakat di Menggala Timur, terindikasi hampir selaras dan sejalan dengan berbagai infomasi beredar belakangan ini. 

Dimana indikasi informasi beredar belakangan itu, menyangkut kegiatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 101 Hektar yang ditangani Gapoktan PT. Sinar Laut Berkarya tahun 2020. Kuat dugaan, Replanting Sawit yang ditangani oleh Gapoktan PT. Sinar Laut Berkarya pada tahun 2020 seluas 101 Hektar tersebut tiada juga kejelasan lokasi penanaman, alias fiktif dalam pengelolaan dan pelaksanaannya. (Jon)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sopi'i Azhari Diduga Berikan Informasi Palsu Soal Replanting Menggala Timur

Trending Now

Iklan

iklan