Suaralampung.com - Ungkapan mantan ketua DPRD Tulang Bawang periode 2019 - 2024, Sopi'i Azhari menyoroti Replanting Sawit di Menggala Timur, menuai respon Ketua DPP LSM Fortuba, Andika. Kamis (10/07/2023)
Menurut Andika, pernyataan mantan Ketua DPRD periode 2019 - 2024 yang kini menjabat Wakil Ketua I DPRD Tulang Bawang periode 2024 - 2029, dinilainya sebagai tolak ukur jika seluruh kegiatan Replanting diwilayah kabupaten tersebut syarat indikasi akan bermasalah.
"Publik bisa menilainya sendiri. Artinya secara tidak sadar, mantan Ketua DPRD Tulang Bawang mengakui bahwa kegiatan Replanting Menggala Timur juga sedang tidak baik - baik saja atau terindikasi bermasalah, makanya Ia menyoroti Replanting tersebut terkait pengajuan yang dilakukan oleh kelompok - kelompok masyarakat. Jadi bisa disimpulkan, selain Replanting Penawartama yang telah Fortuba laporkan ke Kejati Lampung, tiidak menutupi kemungkinan juga kegiatan Replanting di Tulang Bawang lainnya alami hal yang sama, atau diindikasi bermasalah". Kata Andika pada awak media
Semestinya sambung Andika, Sopi'i Azhari atau mantan ketua DPRD Tulang Bawang itu mengambil langkah - langkah nyata menyikapi kegiatan Replanting Menggala Timur, dan bukan sekedar menyoroti yang tentunya akan berdampak buruk terhadap reputasi lembaga legislatif Tulang Bawang. Seyogyanya, Sopi'i Azhari harus melaporkan kepada Aparatur Penegak Hukum.
"Harusnya dilaporkan ke APH Replanting Menggala Timur ini oleh Sopi'i Azhari, dan tidak hanya sorot menyorot saja kalau sudah mengetahuinya. Apalagi yang berbicara adalah seorang mantan Ketua DPRD yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua I, laporkan hal itu kepada APH. Kemudian seandainya kalau sudah mengetahui tetapi tidak melaporkan, mungkin imbasnya citra negatif akan pandangan masyarakat untuk DPRD Tulang Bawang, bahkan dugaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang jabatan, juga termasuk". Ucapnya
Dijelaskan Dia, peran DPRD dalam pengawasan bertujuan memastikan jalannya roda pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kepentingan masyarakat. DPRD melakukan pengawasan terhadap berbagai aspek, baik itu pelaksanaan peraturan daerah serta kinerja pemerintah daerah.
DPRD juga lanjut Andika, mengawasi pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD memantau dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, bahkan termasuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan atau pelayanan publik.
"Artinya, jelas peran mereka di DPRD ini. Yang pasti, setiap program kegiatan anggaran pusat masuk ke daerah, DPRD bersama pemerintah daerah dan leading sektor tentu lakukan pembahasan dalam forum rapat. Setelah dilakukan pembahasan dan disetujui, maka berjalanlah program kegiatan anggaran itu tanpa pengecualian dibawah pengawasan. Selanjutnya apabila telah selesai dilaksanakan, DPRD bersama pemerintah daerah dan leading sektor kembali lagi lakukan rapat untuk membahas pelaporan atas program kegiatan anggaran tersebut, hingga disetujui untuk pelaporan keberhasilannya. Tetapi yang menjadi pertanyaan kini, dimana fungsi peran pengawas DPRD Tulang Bawang pada waktu itu, sehingga Sopi'i Azhari baru menyorotnya sekarang. Ada apa dengan semua ini". Ungkap ketua Fortuba
Karena itulah tambah Andika, dirinya berharap Kejaksaan Tinggi Lampung selain memanggil dan memeriksa Dinas Pertanian Tulang Bawang, KUD Krida Sejahtera, PT. SIP serta pihak berkaitan, Ia juga meminta agar dilakukannya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap legislatif Tulang Bawang, guna dimintai keterangan terkait dugaan dalam kegiatan Replanting dimaksud.
"Harapan Fortuba kepada Kejati Lampung, tidak hanya Dinas Pertanian Tulang Bawang, KUD Krida Sejahtera, PT. SIP serta pihak berkaitan saja yang dipanggil dan diperiksa. Akan tetapi, tiada salahnya termasuk mantan Ketua DPRD periode 2019 - 2024 (Sopi'i Azhari - Red) beserta komisi yang membidangi, juga dipanggil dan diperiksa atas peran fungsi pengawasannya dikala itu. Namun apabila Kejati Lampung tidak memanggil dan memeriksa mereka, besar kemungkinan bisa menjadi catatan negatif terhadap penegakan hukum diwilayah Lampung ". Pungkasnya Andika
Kemarin diinformasikan, Mantan Ketua DPRD Tulang Bawang periode 2019 - 2024, Sopi'i Azhari. SH. MH tanggapi laporan DPP Fortuba tentang kasus Replanting 30 Miliar tahun 2023 di Kejati Lampung. Sopi'i Azhari yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Tulang Bawang periode 2024 - 2029 tersebut, secara tegas menyatakan secepatnya lakukan pemanggilan seluruh pihak terkait. Rabu (09/07/2025)
Dikatakan Sopi'i Azhari, sebelum melakukan pemanggilan pihak berkaitan (Dinas Pertanian Tulang Bawang, KUD Krida Sejahtera, PT. SIP Gedung Aji Baru, BPN Tulang Bawang, Camat Penawartama, Kepala Kampung, Poktan/ Gapoktan, Koordinator Penyuluhan, dan lain-lain - Red), dirinya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Tulang Bawang. Kemudian dalam koordinasi tersebut, Ia pun bakal meminta untuk dilakukannya pemanggilan lewat Komisi II.
"Saya berkoordinasi dengan pak Ketua lebih dulu. Dan nantinya, pemanggilan terhadap para pihak berkaitan ini, nanti dilakukan oleh Komisi II". Janjinya Sopi'i Azhari dihadapan awak media seusai ikuti Rapat Paripurna, di sekretariat DPRD kemarin lalu (Selasa 08/07/2023)
Walaupun demikian, politisi PDI Perjuangan Tulang Bawang itu pun terkesan meradang menyikapi laporan DPP Fortuba ke Kejati Lampung terkait dugaan perbuatan melawan hukum, dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan Replanting 30 Miliar di kecamatan Penawartama.
Pasalnya, kesan dugaan tak terima Sopi'i Azhari atas indikasi laporan DPP Fortuba terhadap kecamatan Penawartama yang merupakan sebagai basis pemilihannya tersebut, dikarenakan Dia menyebut untuk menyoroti kegiatan Replanting di Menggala Timur. Kuat dugaan, Replanting Sawit di Menggala ini juga, dindikasi bermasalah.
"Kalau Replanting yang masuk ke Plasma ditempat kita itu (Kecamatan Penawartama - Red), saya tahu pasti, itu menurut saya sich..., tidak ada masalah. Dan yang perlu disoroti, adalah pengajuan Replanting dari kelompok - kelompok masyarakat, dan itu yang penting. Seperti contoh, Menggala Timur". Ungkapnya Sopi'i Azhari atau Politisi PDI Perjuangan, yang kini menjabat Wakil Ketua I DPRD Tulang Bawang periode 2024 - 2029 Daerah Pemilihan 3 (kecamatan Penawartama - Gedung Aji Baru). (Jon)