Suaralampung.com, Sukadana — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana terus melakukan langkah deteksi dini terhadap masuknya barang terlarang khususnya handphone dan narkoba melalui razia kamar hunian warga binaan yang digelar pada, Rabu (27/08).
Kegiatan ini sesuai dengan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin satu yakni .emberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Kegiatan razia kamar hunian ini juga sejalan dengan arahan dari Kakanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang yang menghimbau seluruh lapas dan rutan bersih dari halinar.
Berlangsung secara humanis, razia dilaksanakan langsung oleh Jajaran Pengamanan Rutan yang terfokus pada blok hunian A. Setiap petugas melakukan melakukan pemeriksaan badan setiap WBP serta menyisir setiap lini kamar hunian dengan penuh ketelitian tanpa celah.
Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang dan dapat memicu gangguan kamtib seperti, botol kaca, korek api dan pencukur jenggot. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
Selain itu, petugas juga melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan bagian dari komitmen Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
“Rutan Sukadana tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Melalui kegiatan razia, Rutan Sukadana menegaskan komitmen dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” tegas Karutan.
Dengan pelaksanaan razia ini, Rutan Sukadana berkomitmen untuk memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan.