Suaralampung.com, Bandarlampung — Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan partisipasi Kepala Desa / Lurah di Provinsi Lampung dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung berikan Piagam Apresiasi sekaligus gelar diskusi keluarga sadar hukum (Kadarkum). Bertempat di Aula Kanwil, Kegiatan dihadiri Plt Kakanwil Benny Daryono, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Laila Yunara, Kabag Hukum Provinsi, jajaran kabag hukum kabupaten/kota, serta para kepala desa dan lurah penerima gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P). Selasa (26/08/2025).
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan piagam apresiasi kepada 20 kepala desa/lurah yang ditetapkan sebagai penerima gelar NL.P 2025 dan 10 bagian hukum Provinsi dan Kabupaten Kota yang telah mengikuti Peacemaker Training dan membentuk pos bantuan hukum di daerah masing-masing. Penyerahan dilakukan langsung oleh Plt. Kakanwil Benny Daryono dan Kadiv P3H Laila Yunara.
Kadiv P3H Laila Yunara dalam laporannya menjelaskan, Peacemaker Training 2025 merupakan program tahunan yang digelar Kementerian Hukum bersama Mahkamah Agung dengan dukungan kementerian terkait. “Program ini bertujuan memperkuat kapasitas kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan masalah hukum di tengah masyarakat,” ujar Laila Yunara.
“Sebanyak 20 kepala desa/lurah di Lampung menerima gelar NL.P, dan tiga di antaranya akan mewakili Lampung pada seleksi nasional Peacemaker Justice Award di Jakarta awal September”, Tambah Laila Yunara.
Dalam sambutannya, Plt Kakanwil Benny Daryono menegaskan meningkatnya jumlah penerima gelar tahun ini menjadi prestasi tersendiri. “Jika tahun 2024 hanya 11 penerima, maka di 2025 meningkat menjadi 20 orang. Ini pencapaian yang patut diapresiasi,” ungkap Benny Daryono.
Plt. Kakanwil Benny Daryono juga menekankan pentingnya peran Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan. “Saat ini jumlah posbakum belum mencapai 10 persen, mari bersama mendukung pembentukannya sebagai akses keadilan bagi masyarakat,” tambah Benny Daryono.
Acara dilanjutakan dengan diskusi keluarga sadar hukum sebagai rangkaian akhir acara pada hari ini. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Kanwil Kemenkum Lampung, pemerintah daerah, aparat desa/kelurahan, serta masyarakat. Pemberian gelar Non Litigation Peacemaker dan penguatan peran Posbakum diharapkan menjadi langkah nyata menghadirkan akses keadilan yang lebih merata, sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum di Provinsi Lampung.