Suaralampung.com, Sukadana — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan pada hari ini, Senin (25/08). Bertempat di Aula Rutan Sukadana, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen bersama dalam tingkatkan pelaksanaan pembinaan keagamaan yang profesional dan berkualitas bagi warga binaan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan oleh Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony dan Kepala Kemenag Lampung Timur, Indra Jaya, S.Ag.,M.A.P serta disaksikan jajaran Pejabat Struktural dari Rutan Sukadana dan para penyuluh agama dari Kemenag Lampung Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran pembinaan keagamaan dalam proses rehabilitasi sosial warga binaan di lingkungan Rutan. “Pendekatan pembinaan keagamaan yang terpadu diharapkan dapat membentuk karakter positif dan membekali warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi penyelenggaraan layanan pembinaan keagamaan secara terstruktur, pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan ceramah agama, pembinaan ibadah bagi seluruh umat beragama di dalam rutan, serta pendampingan spiritual melalui bimbingan agama yang difasilitasi oleh tenaga penyuluh agama dari Kemenag Lampung Timur. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup kerja sinergis dalam penanggulangan permasalahan sosial keagamaan yang dihadapi oleh warga binaan, serta penyediaan fasilitas pendukung keagamaan yang memadai di lingkungan Rutan.
Kepala Kemenag Lampung Timur, Indra Jaya dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan dukungan penuh dalam mewujudkan program pembinaan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi warga binaan, “Sinergi antara Rutan dan Kemenag menjadi fondasi penting dalam menciptakan layanan pembinaan keagamaan yang berkualitas sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan,” tuturnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang humanis dan berbasis pendekatan holistik, termasuk aspek spiritual sebagai bagian integral dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Kedua pihak berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang dalam mewujudkan warga binaan yang berintegritas, religius, serta siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif.