Terima Kunjungan Tim Binmas Polda Lampung, Ka KPR Rutan Kelas I Bandar Lampung Koordinasi Korwasbimtek Polsuspas
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Terima Kunjungan Tim Binmas Polda Lampung, Ka KPR Rutan Kelas I Bandar Lampung Koordinasi Korwasbimtek Polsuspas

Rabu, Agustus 13, 2025 | 13:37 WIB 0 Views Last Updated 2025-08-13T06:38:02Z
Suaralampung.com, Bandarlampung —  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menerima kunjungan Tim Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Lampung dalam rangka koordinasi pelaksanaan kegiatan Koordinasi, Pengawasan dan Bimbingan Teknis (Korwasbimtek) terhadap Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas), khususnya terkait penggunaan tongkat dan borgol. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (13/08/2025) di Aula Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Kedatangan tim dari Binmas Polda Lampung disambut langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rizqi Putra Sandika bersama jajaran pengamanan. Dalam koordinasi tersebut, dibahas secara detail prosedur penggunaan tongkat dan borgol sesuai ketentuan hukum dan humanis, guna memastikan petugas pengamanan memiliki keterampilan yang tepat dan profesional dalam melaksanakan tugas.

Ka. KPR Rizqi Putra Sandika menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara Rutan dan Polda Lampung. “Kegiatan ini sangat penting sebagai penguatan kompetensi petugas pengamanan. Penggunaan tongkat dan borgol bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal etika dan kepatuhan terhadap prosedur. Kami berterima kasih kepada Polda Lampung yang selalu mendukung peningkatan kapasitas Polsuspas di Rutan Kelas I Bandar Lampung,” ujarnya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan kerja sama antara Rutan Kelas I Bandar Lampung dan Polda Lampung semakin solid, sehingga pelaksanaan tugas pengamanan dapat berjalan lebih profesional, aman, dan humanis.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terima Kunjungan Tim Binmas Polda Lampung, Ka KPR Rutan Kelas I Bandar Lampung Koordinasi Korwasbimtek Polsuspas

Trending Now

Iklan

iklan